REJABAR.CO.ID, CIANJUR — Polres Cianjur, Jawa Barat, menyita ribuan knalpot brong atau bising selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023. Kepala Polres (Kapolres) Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan memastikan razia dan penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong ini akan terus berjalan.
Operasi Patuh Lodaya 2023 digelar pada 10 Juli-23 Juli lalu. Selama operasi tersebut, Kapolres mengatakan, disita 3.176 knalpot brong dari sejumlah wilayah. Knalpot yang tidak sesuai ketentuan lalu lintas itu dimusnahkan, disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur. “Hari ini ribuan knalpot hasil operasi dimusnahkan,” kata dia, Senin (31/7/2023).
Kapolres mengatakan, kendaraan dengan knalpot brong yang terjaring operasi disita sementara. Pemiliknya diminta mengganti knalpot kendaraan dengan yang standar atau sesuai ketentuan. Selama belum diganti, kendaraan akan ditahan oleh polisi.
“Pengendara diminta tidak lagi menggunakan knalpot bising karena suara keras yang dihasilkan dapat mengganggu masyarakat atau pengguna jalan lainnya,” kata Kapolres.
Kapolres mengingatkan warga di Kabupaten Cianjur agar tidak menggunakan knalpot bising atau brong. Ia memastikan jajaran Polres Cianjur akan terus melakukan razia knalpot brong dan melakukan penindakan.
“Kami akan terus menggelar razia terhadap pengendara yang masih menggunakan knalpot bising,” kata Kapolres.
Kapolres juga meminta pengguna kendaraan selalu mematuhi ketentuan lalu lintas. Seperti menggunakan helm standar, tidak melawan arus, tidak ugal-ugalan, serta melengkapi dokumen kendaraan dan izin mengemudi.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan. “Kami akan terus menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar Kapolres.