REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Polres Garut menghancurkan 8.021 knalpot bising yang berhasil disita selama operasi mantap praja dari pengendara motor di Kabupaten Garut. Mereka pun memusnahkan 5.800 botol minuman keras (miras) ilegal.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan operasi pemusnahan miras dan knalpot bising bagian dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan melibatkan pemerintah daerah dan TNI Polri. Operasi ini pun menyasar geng motor yang sering meresahkan warga. "Selama operasi berhasil menyita 5.800 botol miras ilegal dan 8.021 knalpot bising," ujar Fajar belum lama ini.
Selain menyasar geng motor, kata Fajar, para pemuda yang sering nongkrong tiap malam ditindak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ia pun menekankan perlu keterlibatan semua pihak sekolah dan orang tua dalam menjaga ketertiban dan mendidik generasi muda.
Ia mengapresiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang berperan aktif menginstruksikan sekolah untuk menjaga anak didik dari pengaruh negatif seperti geng motor dan miras. Sosialisasi tentang aturan lalu lintas juga terus dilakukan kepada siswa SMP hingga SMA.
Fajar menegaskan terus melakukan penegakan hukum dan sosialisasi kepada para pelajar agar mereka memahami pentingnya tertib lalu lintas dan menghindari konsumsi miras.
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin menekankan pentingnya kondusifitas wilayah Garut. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah daerah harus aktif mencegah peredaran miras.
Terkait dengan knalpot bising yang masih sering terdengar, Barnas menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Pihaknya akan terus melakukan sweeping knalpot bising guna menjaga ketenangan di masyarakat.
"Pada saat siang melakukan aktivitas sekolah tentu sekolah juga harus memberikan edukasi yang sama agar paham, agar mengerti terhadap apa yang harus dilakukan oleh anak-anak," kata Barnas.