REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA -- Kecelakaan lalu lintas berupa tabrak belakang kendaraan kembali terjadi di ruas jalan Tol Cipali. Kali ini, tabrak belakang melibatkan Daihatsu Gran Max yang menabrak kendaraan yang berada di depannya, Senin (7/8/2023) sekitar pukul 02.10 WIB. Dalam peristiwa yang terjadi di KM144+800 B arah Jakarta itu, satu orang meninggal dunia, dua orang luka berat dan tiga orang luka ringan.
Kepala Divisi Operasi ASTRA Tol Cipali, Sri Mulyo, menjelaskan, peristiwa itu saat pengemudi kendaraan Daihatsu Gran Max bernopol E 139 LA melaju di lajur 1. Pengemudi diduga dalam kondisi mengantuk dan mengendalikan laju kendaraan dengan kecepatan tinggi.
"Akhirnya, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak kendaraan yang berada di depannya," kata Sri Mulyo, Senin (7/8/2023).
Hingga kini, belum diketahui identitas dari kendaraan yang ditabrak oleh kendaraan korban. Posisi akhir Daihatsu Gran Max normal dan terletak di antara lajur 1 dan lajur 2. "Sedangkan kendaraan yang tertabrak tetap melaju," kata Sri Mulyo.
Petugas operasional ASTRA Tol Cipali bersama dengan satuan PJR (Patroli Jalan Raya) dengan cekatan menanggapi laporan pengguna jalan melalui Call Center yang dikelola TMC (Traffic Monitoring Center) mengenai kejadian tersebut. Para korban kecelakaan langsung dilarikan ke RSUD Cideres Majalengka untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sedangkan kendaraan Daihatsu Gran Max, dievakuasi ke tempat barang bukti di Kertajati sehingga tidak terjadi kepadatan lalu lintas di lokasi.
"Kami turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberi kekuatan dan korban luka lekas diberi kesembuhan," ucap Sri Mulyo.