Saat ini, Aan mengatakan, tim dari Inspektorat Jenderal Kemenag maupun Bareskrim Polri sedang memeriksa apakah ada atau tidak penyalahgunaan dana BOS di Al-Zaytun. Jika memang ditemukan pelanggaran, kata dia, pihaknya menyerahkan keputusan selanjutnya soal penyaluran dana BOS untuk lembaga pendidikan di Al-Zaytun.
Aan menjelaskan, dana BOS merupakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan oleh penggunanya. Selama ini, ia menyebut pihak Al-Zaytun rutin membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. “Al-Zaytun itu komplet, data lima tahun, data tujuh tahun ke belakang juga mereka ada,” kata dia.
Meski demikian, ihwal pencairan dana BOS semester dua untuk Al-Zaytun, Aan mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari tim Inspektorat Jenderal maupun Bareskrim. “Kita wait and see,” ujar Aan.