REJABAR.CO.ID, CIREBON — Desa Trusmi Kulon di Kecamatan Plered dijadikan sebagai percontohan (pilot project) Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Desa tersebut menjadi percontohan karena dinilai rawan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Pencanangan Kampung Bebas Narkoba tersebut dilakukan di aula Balai Desa Trusmi Kulon, Rabu (9/8/2023). “Kami mencanangkan Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, menjadi pilot project program Kampung Bebas Narkoba. Tujuannya agar Desa Trusmi Kulon ini terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi.
Menurut Dadang, dipilihnya Desa Trusmi Kulon sebagai percontohan karena desa tersebut termasuk paling rawan penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Melalui pencanangan Kampung Bebas Narkoba ini, kata dia, jajaran kepolisian dengan pemerintah desa, kecamatan, TNI, juga masyarakat akan berupaya bersama-sama dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
Sejumlah upaya disebut disiapkan untuk mewujudkan Kampung Bebas Narkoba. “Kami sudah membuat program untuk melakukan upaya preventif dan preemtif pencegahan peredaran narkoba. Kami juga melakukan penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Upaya-upaya terakhir kami akan melakukan penegakan hukum bagi penyalahgunaan narkoba,” kata Dadang.
Desa Trusmi Kulon menjadi yang pertama dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Cirebon. Danang mengharapkan makin banyak desa yang terbebas dari narkoba.
“Setelah ini, insyaallah, ke depannya kami sudah membuat konsep dengan Pemkab Cirebon untuk mencanangkan Kampus Bebas Narkoba dengan skop yang lebih besar, se-wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Dadang.
Camat Plered, Dindin W Ridwan, mengapresiasi pencanangan Kampung Bebas Narkoba di Desa Trusmi Kulon. “Terima kasih kepada Bapak Kapolresta Cirebon yang sudah menjadikan Desa Trusmi Kulon sebagai pilot project Kampung Bebas Narkoba. Dengan adanya program ini diharapkan Kecamatan Plered bebas dari narkoba,” kata Dindin.