REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Seorang janda berinisial KR (25 tahun) bersama teman prianya RPF (29 tahun) ditusuk oleh TR (26 tahun) mantan suami KR, Rabu (9/8/2023) di Jalan Kebun Manggu, Padasuka, Cimahi. Akibatnya, RPF tewas sedangkan KR masih dapat diselamatkan.
"Korbannya satu laki-laki meninggal dunia, sedangkan yang perempuan mengalami luka," ucap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono di Mapolres Cimahi, Rabu (9/8/2023) malam.
Setelah peristiwa penusukan, pelaku melarikan diri. Penyidik sendiri membentuk tim gabungan untuk mengejar pelaku dan mengungkap kasus.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Lutfhi Olot Gigantara mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan didapati pelaku adalah mantan suaminya. Pelaku menusuk kedua korban dengan pisau lipat.
"Korban KR mantan istri dari terduga pelaku TR, tapi mereka sudah resmi bercerai. Korban RPF teman pria dari KR," ucap dia.
Dia mengatakan, korban perempuan mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang sedangkan teman prianya meninggal akibat luka tusuk di bagian perut dan punggung.
Kasatreskrim mengatakan, pelaku sudah memiliki niat melukai kedua korban. Pelaku yang tengah mengendarai motor langsung menabrakan kendaraannya ke kendaraan korban yang sedang melintas.
"Kedua korban terjatuh. Terduga pelaku TR menyerang korban KR yang merupakan mantan istrinya," kata dia.
Sedangkan RPF sempat berusaha menghalangi penyerangan pelaku. Namun, korban mengalami luka tusuk di perut dan punggung.