REJABAR.CO.ID, GARUT -- Ribuan warga di dua dusun wilayah Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, dilaporkan mulai kesulitan air bersih. Saat ini, warga mengandalkan bantuan air bersih yang dikirim sejumlah pihak untuk kebutuhan sehari-hari.
Kepala Desa Cintanagara Irfan Afandi mengatakan, terdapat dua dusun di wilayah desanya yang telah terdampak kekeringan, yaitu Dusun I dan Dusun III. Kondisi warga kesulitan air bersih di dua wilayah dusun itu disebut telah terjadi sejak sekitar empat bulan terakhir.
"Memang wilayah itu kekeringan kalau kemarau. Pasti, kalau tidak hujan beberapa hari, sumur pasti kering," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Jumat (11/8/2023).
Menurut Irfan, warga yang terdampak kekeringan itu diperkirakan mencapai 2.000 kepala keluarga (KK) atau sekitar 4.500 jiwa. Sumur-sumur di rumah ribuan warga itu disebut sudah tidak lagi mengeluarkan air. Bahkan, warga kesulitan untuk melakukan aktivitas mandi, cuci, kakus (MCK).
Akibatnya, warga harus mengandalkan bantuan air bersih dari sejumlah pihak untuk memenuhi kebutuhannya. Bantuan air bersih itu disebut hampir setiap hari didistribusikan kepada warga terdampak.
"Selama ini, warga hanya mengandalkan bantuan air bersih. Kalau tidak ada bantuan, harus mencari air berjalan sampai 3 kilometer untuk ke sumber air di Sungai Cicayur," kata Irfan.
Irpan mengatakan, kekeringan di wilayah dua dusun itu merupakan kejadian yang rutin setiap musim kemarau. Pasalnya, wilayah dua dusun yang terdampak kekeringan itu berada di dataran tinggi.
Kendati demikian, selama ini, belum ada upaya penanganan jangka panjang. Ia berharap, di wilayah terdampak kekeringan itu dapat dibuatkan sumur bor yang dalam.
"Alhamdulillah, kemarin waktu Wakil Menteri (Pertanian) datang, merespon masalah ini. Mereka ingin memberikan bantuan sumur bor pakai tenaga surya. Saat ini sedang proses pembuatan," ujar Irfan.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Garut juga telah mendistribusikan air bersih ke Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, pada akhir Juli lalu. Kepala Polres Garut AKBP Rohman Yonky mengaku prihatin dengan kondisi kekeringan yang telah berdampak kepada sebagian warga. Padahal, air merupakan kebutuhan utama untuk warga.
"Kami berupaya ikut membantu warga yang kesulitan mendapatkan air bersih," ujar dia beberapa waktu lalu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sendiri telah menetapkan status siaga darurat kekeringan sejak 31 Juli 2023. Status siaga darurat itu akan berlaku hingga 31 Oktober 2023.