Jumat 11 Aug 2023 23:16 WIB

Tengah Tahun, Pendapatan Pajak Daerah Sukabumi Naik Capai Rp 31 Miliar

Sukabumi berkomitmen kuatkan toleransi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Erdy Nasrul
Suasana peresmian Plaza Balai Kota Sukabumi yang merupakan wajah baru depan Balai Kota Sukabumi yang pembangunannya didanai CSR bjb, Kamis (10/11/2022).
Foto: riga nurul iman
Suasana peresmian Plaza Balai Kota Sukabumi yang merupakan wajah baru depan Balai Kota Sukabumi yang pembangunannya didanai CSR bjb, Kamis (10/11/2022).

REJABAR.CO.ID,  SUKABUMI--Realisasi pendapatan pajak daerah pada semester pertama 2023 di Kota Sukabumi mengalami peningkatan. Sebab besaran pendapatan dari pajak daerah sudah menembus Rp 31 miliar.

'' Realisasi seluruh pajak mengalami over target,'' ujar Kepala Bidang Pelayanan Pajak Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sukabumi, Rakhman Gania Kusumah, Jumat (11/8/2023). Sehingga pada perubahan anggaran mendatang kemungkinan besar target akan direvisi.

Baca Juga

Hal ini kata Rakhman, menyesuaikan dengan realisasi yang pada semester pertama mencapai Rp 31 miliar atau 53 persen. Sementara target pendapatan daerah yang ditetapkan untuk tahun 2023 sekitar Rp 58 miliar.

'' Kemungkinan besar dalam anggaran perubahan nanti akan menaikkan target pajak parkir,'' kata Rakhman. Dalam artian seluruh pajak akan dinaikkan lagi targetnya, sehingga berpengaruh kepada penerimaan dari pendapatan tersebut.

Rakhman menerangkan, peningkatan realisasi pendapatan daerah ini dipengaruhi oleh beberapa sektor pajak yang mengalami over target. Misalnya seperti pajak penerangan jalan, hotel, termasuk pajak parkir yang realisasinya mencapai 64 persen dari target.

Menurut Rakhman, bila dibandingkan dengan tahun kemarin ada peningkatan sekitar Rp 1,3 miliar. Kondisi tersebut dipengaruhi beberapa sektor pajak seperti penerangan jalan dan hotel yang meningkat Rp 200 juta jika dibandingkan dengan kondisi yang sama pada semester pertama tahun lalu.

Faktor yang mendorong meningkatnya realisasi pendapatan daerah terang Rakhman terdapat beberapa hal seperti membaiknya kondisi perekonomian masyarakat. Selain itu meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke wilayah Sukabumi dan penggunaan sistem elektronik dalam pembayaran pajak.

Faktor lainnya lanjut Rakhman, kondisi perekonomian masyarakat. '' Antusiasme masyarakat untuk menetap atau datang ke Kota Sukabumi ada tren yang sedikit meningkat mungkin dikarenakan isu jalan tol,'' jelasnya.

Faktor lainnya kata Rakhman, ada beberapa wisata di wilayah Kabupaten Sukabumiyang baru. Sehingga pengunjung ketika menuju tempat wisata otomatis akan diam dulu di Kota Sukabumi untuk bermalam dan kondisi ini bisa meningkatkan pendapatan beberapa sektor pajak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement