REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Angggaran penanganan kebakaran TPA Sarimukti nilainya mencapai Rp 5,8 miliar. Yakni, diputuskan menyusul Surat Keputusan (SK) status tanggap daruratnya kebakaran yang telah dikeluarkan pada Senin (12/9/2022).
Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Bambang Imanudin, dalam SK ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar akan membagi tugas. BPBD, akan fokus pada penanganan pemadaman api. Sementara DLH Jabar, fokus ke penanganan sampah.
Bambang menjelaskan, anggaran yang digelontorkan hingga Rp5,8 miliar ini akan digunakan untuk beberapa keperluan penanganan. Salah satunya Alat Pelindung Diri (APD) petugas di lapangan.
"Itu untuk alat penanganan (APD), termasuk dapur umum Juga. Karena APD aja lumayan mahal. Jadi ini kan diindikasikan ada gas sehingga petugas disana kami lengkapi dengan APD nya supaya tidak keracuna," ujar Bambang, Rabu (13/9/2023).
Bambang menilai, kalau menggunakan APD, maka penanganan kebakaran akan lebih efisien dan dapat menjaga keselamatan dari para petugas pemadam. Sebab, beberapa waktu lalu penanganan masih menggunakan alat pelindung seadanya.
"Kita diusahakan damkar yang masuk ke lokasi itu menggunakan APD. Jadi kebanyakan di peralatan seperti APD dan juga ada untuk dapur umum," katanya.
Sementara menurut Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pemprov menganggarkan Rp 5,8 miliar untuk menangani pemadaman di TPA Sarimukti. Hal itu juga sesuai dengan keluarga SK darurat kebencanaan kebakaran.
Sebelumnya, SK status kedaruratan itu diterapkan oleh Pemkab Bandung Barat. Namun, tidak diperpanjang karena keterbatasan anggota. Sehingga, Pemprov Jabar langsung mejalanjutkan aturan ini.
"Kalau di provinsi itu lebih tinggi lagi kewenangannya, dan juga tentu anggaran bisa digunakan untuk bantuan tanggap darurat ini itu lebih cepat bergerak. Untuk penanganan ini kita sudah siapkan anggaran Rp 5,8 miliar," kata Bey.