REJABAR.CO.ID, BOGOR -- Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan, ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, bahwa di Kabupaten Bogor terdapat kasus bayi tertukar yang menyita perhatian publik. Ia pun meminta bantuan Pemerintah Daerah untuk turun memeriksa rumah sakit, untuk mencegah kejadian serupa.
Menurut Rio, kasus bayi tertukar yang baru terungkap setelah setahun lamanya itu mendapat perhatian yang luar biasa. Sehingga ia meminta bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Kami memohon bantuan dari Pemda, dalam hal ini Pak Gubernur dan Pak Bupati bisa turun ke bawah mengecek dari rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor,” kata Rio, Jumat (15/9/2023).
Di samping itu, sambung Rio, saat ini kasus bayi tertukar itu sedang menempuh jalur hukum. Di mana dua ibu bayi melaporkan korporasi Rumah Sakit Sentosa atas kasus yang terjadi sejak Juli 2022 itu.
Rio menyebutkan, Polres Bogor telah memeriksa 12 orang dalam kasus bayi tertukar ini. Delapan orang di antaranya merupakan pihak RS Sentosa, termasuk staf legal.
“Sekarang sudah 12 (orang sudah diperiksa), delapan (orang) rumah sakit, dari legal terkait perizinan semua,” jelasnya.
Ia melanjutkan, Polres Bogor pun masih mengumpulkan alat bukti untuk meningkatkan kasus bayi tertukar dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Oleh karenanya, Polres Bogor belum menerapkan tersangka atas laporan yang dilayangkan dua ibu terhadap Rumah Sakit Sentosa ini.
Rio menegaskan pihaknya tidak mau gegabah dalam menangani kasus ini. Mulai dari naik sidik, hingga penetapan tersangka.
“Kalau cukup bukti ya kita tingkatkan ke penyidikan. Kita hati-hati dalam naik sidik dan penetapan tersangka, makanya saya tidak mau gegabah,” ujarnya.