REJABAR.CO.ID, BOGOR — DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih berupaya mendorong pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) kepada pemerintah pusat. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Achmad Ru’yat mendukung DOB Bogor Barat dan Bogor Timur menjadi prioritas.
Achmad mengatakan, saat ini ada 329 usulan pembentukan DOB secara nasional. “Dari seluruh wilayah yang diusulkan, yang penting dan mendesak, serta memenuhi syarat rating tertingginya dari pendapatan asli daerah, kemudian dari berbagai potensi yang ada, adalah Bogor Timur dan Bogor Barat,” kata Achmad kepada wartawan di Bogor.
Pada Selasa (19/9/2023), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Jabar melakukan kegiatan hearing “Kick Off Penataan Daerah dalam Rangka Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Bogor Barat dan Timur”.
Menurut Achmad, dilihat dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), berdasarkan data 2022, di wilayah Bogor Timur mencapai sekitar Rp 700 miliar dan Bogor Barat hampir Rp 400 miliar per tahunnya. Ia menilai, angka tersebut dirasa mencukupi bagi suatu daerah untuk menjadi otonom.
Achmad juga menyoroti berbagai fasilitas di Kabupaten Bogor. Seperti 1.328 unit fasilitas pendidikan, 5.249 unit fasilitas kesehatan, dan 6.864 unit fasilitas umum. Kemudian pertokoan dan mal juga tersebar di sejumlah daerah. Ketersediaan fasilitas ini dinilai dapat menjadi pertimbangan dalam pembantukan DOB.
Selain itu, dilihat dari jumlah penduduk. Kabupaten Bogor disebut memiliki penduduk 5,6 juta jiwa, dengan sebaran di Bogor Barat 1,7 juta jiwa, Bogor Timur satu juta jiwa, kabupaten induk 2,6 juta jiwa, dan sisanya tersebar di wilayah yang belum masuk ke dua Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang diusulkan.
Achmad mengatakan, jumlah penduduk tersebut setara dengan Provinsi Kalimantan Barat. Karenanya, ia mendorong pemekaran di Kabupaten Bogor. “Jadi, ini sangat rasional, apalagi dibandingkan dengan berbagai wilayah lainnya. Mudah-mudahan, public hearing ini harapan masyarakat didengar oleh pemerintah pusat,” kata dia.
Pembentukan DOB masih terkendala moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat. Achmad mengharapkan moratorium itu segera dicabut, sehingga usulan CDPOB dari Provinsi Jabar bisa diproses lebih lanjut.
“Tinggal kewenangan pemerintah pusat, terutama Komisi II dan juga Kementerian Keuangan. Insyaallah, ibarat rumah tangga, dilatih mandiri, nanti ke depannya, insyaallah, bisa berjalan dengan baik,” kata Achmad.
Selain Bogor Barat dan Bogor Timur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jabar sudah bersepakat mengusulkan CDPOB Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Indramayu Barat, dan Subang Utara.
Achmad mengatakan, berdasarkan kajian pada 1990, dengan melihat beban wilayah dan penduduk, Provinsi Jabar sepatutnya memiliki 42 kabupaten/kota. Adapun saat ini 27 kabupaten/kota. Karenanya, kata dia, apabila saat ini ada pengajuan sampai menjadi 36 kabupaten/kota, masih dalam angka rasional.
“Masih rasional permohonan kami, tidak berlebihan. Tapi, di atas semuanya, prioritas Bogor Barat dengan Bogor Timur, dengan PAD yang tadi disampaikan,” kata Achmad.