REJABAR.CO.ID, KUNINGAN — Ratusan kasus kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada 2023 ini. Khususnya pada musim kemarau. Sebagian besarnya dilaporkan kasus kebakaran lahan atau kebun.
Berdasarkan data UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, sejak Januari hingga 3 Oktober 2023, dilaporkan 235 kejadian kebakaran. Jumlahnya meningkat dari laporan pada 19 September lalu, di mana terdata 185 kejadian kebakaran.
“Dari jumlah kebakaran yang mencapai 235 kejadian, lebih dari separuhnya merupakan kebakaran lahan atau kebun, yang mencapai 142 kejadian,” kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti, Senin (9/10/2023).
Sejumlah kejadian kebakaran lahan atau kebun diduga dipicu aktivitas pembakaran lahan. Khadafi mengaku geram dengan pelaku pembakaran lahan ini. Pasalnya, dapat menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak.
Karenanya, Khadafi meminta aparat keamanan menindak tegas pelaku pembakaran lahan, yang memicu kebakaran lebih luas. “Kondisi Kuningan sudah di luar ambang batas wajar kejadian kebakarannya. Ini tidak boleh dibiarkan terus berulang. Harus ada tindakan hukum,” kata Khadafi.
Selain kebakaran lahan atau kebun, dilaporkan 60 kejadian kebakaran rumah warga, sembilan kejadian kebakaran kandang ayam/kambing/sapi, tujuh kejadian kebakaran pabrik, empat kejadian kebakaran gudang, serta dua kasus kebakaran gedung sekolah/yayasan.
Dilaporkan juga sebelas kejadian kebakaran lainnya, seperti kebakaran gerobak dagangan, meteran PLN, gardu listrik, mobil atau motor, warung, pohon, kios burung, dan pos sekuriti. “Total kerugian yang timbul akibat seluruh kejadian kebakaran itu mencapai Rp 16.442.463.500,” kata Khadafi.
Khadafi mengatakan, nilai kerugian terbesar akibat kebakaran rumah, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 9.151.250.000. Kemudian nilai kerugian akibat kebakaran lahan atau kebun sekitar Rp 4.030.592.000.
Sementara nilai kerugian akibat kebakaran kandang ayam/kambing/sapi sekitar Rp 1.488.222.500, kebakaran pabrik sekitar Rp 845.250.000, kebakaran gudang sekitar Rp 464.000.000, kebakaran gedung sekolah/yayasan sekitar Rp 235.500.000, dan nilai kerugian akibat kebakaran lain-lain sekitar Rp 227.649.000.