Kamis 26 Oct 2023 08:34 WIB

Komisi I DPRD Jabar Berharap IKP Naik ke Posisi Pertama di 2024

IKP Provinsi Jabar naik 1,49 point menempati posisi kedua.

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman mengingatkan pentingnya antisipasi potensi kerawanan jelang Pemilihan Umum (Pemilu 2024) di Provinsi Jabar. Apalagi, Jabar menempati urutan keempat provinsi dengan kerawanan tertinggi tingkat nasional.
Foto: Dok DPRD Jabar
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman mengingatkan pentingnya antisipasi potensi kerawanan jelang Pemilihan Umum (Pemilu 2024) di Provinsi Jabar. Apalagi, Jabar menempati urutan keempat provinsi dengan kerawanan tertinggi tingkat nasional.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman bersyukur sekaligus mengapresiasi atas kenaikan Indeks Kebebasan Pers (IKP) Provinsi Jabar. IKP Provinsi Jabar naik 1,49 point menempati posisi kedua.

“Kami bersyukur Jabar menjadi peringkat kedua untuk IKP. Ini merupakan kabar baik, keberhasilan ini tentunya atas kerjasama seluruh pihak, stakeholder yang terjalin baik. Sehingga mampu menciptakan iklim kemerdekaan pers yang baik,” ujar Bedi Budiman, Bandung, Rabu petang (25/10/2023).

Bedi Budiman pun berharap IKP Jabar bisa kembali naik di 2024. Sehingga, bisa menempati peringkat kesatu. Pihaknya percaya Provinsi Jabar bisa meningkatkan Indeks Kebebasan Pers, karena selama ini Jabar sudah on the track. 

“Kita sudah on the track, maka harus ditingkatkan menjadi peringkat satu,” kata Bedi Budiman. 

Oleh karena itu, kata Bedi, Komisi I meminta seluruh institusi pemerintah, stakeholder dan pihak terkait mempertahankan iklim yang kondusif untuk kemerdekaan pers. Media pun diharapkan mampu meningkatkan sumber daya manusia (SDM). 

Perlu diketahui, Dewan Pers belum lama ini merilis survei IKP 2023. Dari hasil survei tersebut menunjukkan nilai IKP nasional 2023 diangka 71,57, turun signifikan 6,30 poin dibandingkan tahun lalu mencapai 77,88 poin. Sedangkan di tingkat provinsi terdapat kenaikan nilai IKP. Secara umum terjadi penurunan nilai IKP di tingkat provinsi. 

Dari 34 provinsi, 24 provinsi mengalami penurunan nilai IKP. Dari besaran nilai pada tahun  2023 rata-rata capaian IKP provinsi berada pada rentang nilai 70-90 atau masuk kategori cukup bebas. 

Dari 34 provinsi hanya ada 7 provinsi yang nilai IKP-nya lebih dari 80, namun tidak lebih dari 85. Sisanya memiliki nilai di bawah 80. Beberapa provinsi masih berada di bawah 70, masuk kategori agak bebas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement