REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Kampus ITB buka suara menyangkut dugaan salah seorang mahasiswa ITB berinisial RT (20 tahun) yang menjadi joki tes CPNS kejaksaan di Bandar Lampung. Mereka menyesalkan peristiwa tersebut dan menegaskan praktik joki bukan cerminan institusi.
Seperti diketahui, Polda Lampung berhasil menangkap salah seorang peserta tes CPNS kejaksaan di Bandar Lampung yang diduga merupakan joki dan mahasiswa ITB. Pelaku melakukan pemalsuan identitas peserta tes CPNS di lingkungan kejaksaan dan sudah dimodifikasi.
Tim pelaku melakukan modifikasi identitas peserta tes CPNS yang asli. RT ditangkap saat melakukan rekam wajah di Gedung Graha Achava Jalan Bandar Lampung, Senin (13/11/2023).
"Kami baru mengetahui berita ini kemarin dan menyesalkan, siapapun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan mahasiswa ITB. Tindakan ini bukan cerminan institusinya," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Dia mengatakan, kampus terlebih dulu akan mempelajari kasus tersebut dan menelusuri mahasiswa yang diduga berasal dari kampus ITB. Selain itu, akan menunggu proses hukum yang berlaku yang dilakukan kepolisian.
"Kami akan mempelajari dahulu kasusnya dan menelusuri. Kami akan menunggu proses hukum yang berlaku," kata dia.
Dia menegaskan, apabila polisi telah menetapkan status tersangka dan terbukti bersalah. Maka, ITB akan memproses mahasiswa ITB tersebut sesuai peraturan akademik yang berlaku di ITB.
"ITB akan memproses mahasiswa ITB sesuai peraturan akademik yang berlaku," kata dia.