Sabtu 09 Dec 2023 13:29 WIB

Ulama: Proses Hukum Komika Lampung Lecehkan Nabi Muhammad SAW di Acara Anies

Komka Aulia Rakhman sebut nama Muhammad sekarang tak penting, sudah dipenjara semua.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Komika asal Lampung, Aulia Rakhman meminta maaf atas materi tentang Nabi Muhammad SAW di acara Desak Anies di Bento Kopi, Bandar Lampung, Kamis (8/12/2023).
Foto:

Seperti diberitakan Republika.co.id, Jumat (8/12/2023), Komika Aulia Rakhman tampil di acara “stand up” komedi pada acara selingan di Kafe Bento, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023). Di hadapan sejumlah pengunjung yang didominasi anak muda, Aulia memaparkan materi komedinya dengan menyoalkan masalah nama Muhammad.

Video ungkapan Aulia Rakhman tersebut beredar luas di media massa, dan ditanggapi mayoritas warganet dengan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW, yang tidak seharusnya dipersoalkan dengan cara candaan. Para warganet pun sempat menyerang akun komika tersebut @auliarakman90 yang dinilai melecehkan nabi, dan juga menyarankan agar dilaporkan ke polisi.

Dalam tampilannya, Aulia mencontohkan namanya sendiri Aulia. Menurut dia, nama Aulia itu bagus seorang pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. Namun, selama ini arti nama tidak begitu penting.

“Sekarang ini apa arti nama, kayak penting aja. Coba elo cek penjara, ada berapa nama yang namanya Muhammad. Kayak penting aja nama Muhammad sekarang, sudah dipenjara semua,” kata Komika Aulia Rakhman dalam materi stand up di sebuah kafe di Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).

Komika Aulia Rakhman pada akun @auliarakhman90, telah meminta maaf atas tayangan video tersebut, Jumat (8/12/2023). Dia mengakui salah.

"Saya ingin mengklarifikasi dan memohon maaf atas video yang beredar baru-baru ini di acara Desak Anies," kata Aulia.

Menurut dia, materi stand up tersebut tidak bermaksud menyindir Nabi Muhammad SAW, melainkan menyentil orang yang sifatnya tak sejalan dengan nama Muhammad. Ia telah menyadari salah, dan menyesali dengan perbuatannya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement