Senin 14 Jul 2025 21:28 WIB

Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Dibongkar, 12 Tersangka Ditangkap

Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil menyelamatkan enam orang bayi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap jaringan penjual bayi ke  pembeli di wilayah Singapura, Senin (14/7/2025). Para balita tersebut dijual dengan harga kisaran bervariasi.
Foto: M Fauzi Ridwan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap jaringan penjual bayi ke pembeli di wilayah Singapura, Senin (14/7/2025). Para balita tersebut dijual dengan harga kisaran bervariasi.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi ke Singapura belum lama ini. Total tersangka yang diamankan sebanyak 12 orang dan enam orang bayi berhasil diselamatkan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, telah mengamankan sindikat pelaku perdagangan bayi  sebanyak 12 orang. Ia pun mengungkapkan sebanyak 5 bayi diselamatkan di Pontianak dan satu bayi dari Tangerang, Banten.

Baca Juga

"Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka," ujar Hendra di Mapolda Jabar, Senin (14/7/2025) malam.

Selain itu, kata dia, Ditreskrimum Polda Jawa Barat pun berhasil menyelamatkan enam orang bayi. Sebanyak lima bayi diamankan dari wilayah Pontianak yang hendak dijual ke Singapura sedangkan satu orang diselamatkan dari wilayah Tangerang.

Hendra mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda mulai dari perekrut bayi, perawat bayi mulai dari kandungan hingga lahir dan ditampung hingga pelaku yang melakukan transaksi perdagangan manusia. Pihaknya pun mengamankan pelaku yang membuat dokumen dan pengirim bayi.

Ia melanjutkan barang bukti yang diamankan lainnya yaitu surat-surat, dokumen paspor hingga identitas bayi. "Rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita," kata dia.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan salah seorang tersangka dari 12 tersangka yang ditangkap berinisial SH alias LSH dan kawan-kawan. Sebanyak lima orang korban bayi akan segera dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dokumen-dokumen.

"Kita berhasil mengamankan bayi 5 orang di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen dan 1 orang bayi juga kita amankan dari Tangerang beberapa hari lalu," kata dia.

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait bayi-bayi yang berada di Singapura. Surawan mengatakan bayi-bayi tersebut berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat. "Untuk bayi masih belum berusia setahun jadi mereka masih berusia 2 atau 3 bulan, karena itu masih baru, dalam masa perawatan sebelum mereka dikirim ke Singapura," kata dia.

Ia mengatakan bayi-bayi yang diselamatkan akan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement