Jumat 19 Jan 2024 12:08 WIB

Bupati Bandung Tegaskan Penyandang Disabilitas Punya Hak Kesejahteraan yang Sama

Pemerintah hadir untuk mengawal pemenuhan hak disabilitas seusai UU yang berlaku.

Red: Nora Azizah
Bupati Bandung Dadang Surpiatna, saat menghadiri pembukaan Forum Keluarga Penyandang Disabilitas Kecamatan Pacet di lingkungan Pontren Al Istiqomah Desa Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.
Foto: Dok. Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Surpiatna, saat menghadiri pembukaan Forum Keluarga Penyandang Disabilitas Kecamatan Pacet di lingkungan Pontren Al Istiqomah Desa Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung.

REJABAR.CO.ID,  KABUPATEN BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Surpiatna mengatakan, akan memenuhi hak para penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Bahwa semua penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan kesejahteraan dan segala sesuatunya. Untuk itu, pemerintah daerah hadir," kata Dadang, saat menghadiri pembukaan Forum Keluarga Penyandang Disabilitas Kecamatan Pacet di lingkungan Pontren Al Istiqomah Desa Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga

Pada kesempatan itu, ia juga melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Alifa di lingkungan pontren tersebut. Ia juga turut memberikan bantuan CSR (Corporate Sosial Responsibility) sebesar Rp 250 juta untuk keberlangsungan pembangunan Rumah Alifa guna sarana pendidikan para penyandang disabilitas, dan memberikan bantuan alat berat back hoe untuk mempercepat pengerjaan pembangunan Rumah Alifa itu. 

Dadang mengatakan, mendirikan SLB (Sekolah Luar Biasa) ini merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat. 

"Tetapi kami Pemerintah Kabupaten Bandung sangat apresiasi terhadap jajaran pengelola Rumah Alifa, yang sudah bekerja keras untuk mendirikan Sekolah Luar Biasa di wilayah Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung," kata Dadang.

"Dari mulai proses awal hingga akhirnya hari ini dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Alifa. Sehingga sarana pendidikan khusus untuk penyandang disabilitas bisa didirikan di lingkungan Pontren Al Istiqomah ini," tambahnya.

Dadang berharap, dengan didirikannya Rumah Alifa ini menjadi berkah untuk banyak pihak. Ia juga menginstruksikan kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung untuk tetap fokus membantu masyarakat.

"Alhamdulillah tahun ini kita akan mendapatkan DBCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang tentunya ada kaitan dengan bagaimana penanganan dalam hal kesehatan yang didalamnya ada disabilitas. Termasuk bagaimana untuk mengurangi angka stunting dan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Bandung," katanya.

"Mudah-mudahan dengan hadirnya Rumah Alifa ini akan terus membantu para penyandang disabilitas. Saya minta kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Bandung untuk memberikan perhatian bagaimana pola belajar dan mengajarnya, walaupun kewenangan Provinsi Jawa Barat," tambah Dadang.

Ia berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk hadir dan mengawal, para kaum disabilitas bisa mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan.

"Diketahui jenjang pendidikannya mulai dari tingkat dasar, TK maupun SD, bahkan SMP pun apabila dibutuhkan dan saya minta jangan tanggung, sekaligus kedepannya membangun SD dan SMP disabilitas di tempat ini," ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan pendidikan di Rumah Alifa bisa terus membantu program pemerintah Kabupaten Bandung. 

"Saya siap mensuport atas keberlangsungannya Sekolah Luar Biasa, baik tingkat SD maupun SMP yang akhirnya nanti bisa dinikmati oleh seluruh keluarga besar disabilitas di Kecamatan Pacet," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement