REJABAR.CO.ID, KABUPATEN BANDUNG -- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kabupaten Garut dalam upaya menangani permasalahan stunting. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, permasalahan stunting dilakukan dengan tindakan yang berkelanjutan, melibatkan berbagai pihak dengan menerapkan konsep pentahelix.
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah bekerja keras dalam menurunkan angka stunting, yang berhasil mengurangi angka dari 35,3 persen pada tahun 2021 menjadi 23,6 persen di tahun 2022.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi dalam kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut. Jum’at (2/2/2024), mengatakan, program inovasi penurunan angka stunting di Kabupaten Garut diawali dengan regulasi yang dikeluarkan dari pemerintah kabupaten. Mulai dari Perda, instruksi Bupati, dunia usaha, organisasi masyarakat, unsur TNI dan Polri serta DPRD Kabupaten hingga media massa semuanya mendukung program penurunan angka stunting.
"Ini suatu program yang sangat luar biasa, kerjasama pentahelix ini berhasil menurunkan angka stunting di Garut yang membawa Kabupaten Garut mendapatkan insentif kebijakan fiskal lantaran prestasi ini," ujar Enjang, dalam keterangan tertulis, Jumat.
Selain itu, Enjang melanjutkan, ada komitmen yang kuat antarpihak untuk terus melakukan intervensi stunting sesuai dengan fungsinya masing-masing agar mencapai target angka stunting 14 persen pada tahun 2024. Tidak terkecuali langkah itu dilakukan hingga ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah bekerja keras dalam menurunkan angka stunting, yang berhasil mengurangi angka dari 35,3 persen pada 2021.
"Salah satu program yang menjadi unggulan ialah Temukan Obati Sayangi balita Stunting (TOSS) ini sukses menekan angka stunting dan akan terus menjadi program unggula di tahun 2024 ini," kata Enjang.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Dadan Hidayatulloh mendorong agar terus meningkatkan angka penurunan stunting. Lebih utamanya ada regulasi khusus yang memang diperuntukan program angka penurunan stunting.
"Yang paling penting bagaimana caranya khususnya di Kabupaten Garut bisa terbebas dari persoalan angka stunting," kata Dadan.
Dadan mencontohkan, regulasi khusus tersebut bisa diusulkan dari pemerintah pusat melalui dana desa yang juga bisa dialokasikan anggarannya untuk menyokong program angka penurunan angka stunting tersebut. Sehingga hal itu dapat memperkuat regulasi yang sudah dilakukan pemerintah Kabupaten Garut.
"Penggunaan anggaran atau dana desa ini menjadi peluang dukungan anggaran ditingkat desa agar dapat memaksimalkan program penurunan stunting. Dana desa ini kan salah satunya BLT, kalau bisa juga digunakan untuk stunting ini kenapa tidak. Kalau ada regulasinya juga kan anggarannya kan aman digunakan," ujar Dadan.
Dadan melanjutkan, persoalan stunting ini sangat penting untuk diperhatikan penangannya. Hal itu mengingat bahwa Indonesia diproyeksikan menjadi generasi emas pada 2030-2045 mendatang. Tentu persoalan stunting ini dipengaruhi juga dengan jumlah penduduknya pada suatu wilayah. Sehingga bisa dikatakan wajar jika khususnya di Jawa Barat persoalan stunting ini hanya baru beberapa Kabupaten Kota saja yang berhasil menurunkan angka stunting.
"Karena itu kami (komisi v-red) juga mendorong kabupaten kota yang ada di Jawa Barat agar dapat mengikuti langkah atau program yang dilakukan Kabupaten Garut dalam menurunkan angka stunting ini," kata Dadan.