REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA----Menghadapi arus mudik Lebaran 2024, rekayasa lalu lintas berupa contraflow diujicobakan di Tol Cipali, tepatnya di di KM 153 – KM 157 arah Jakarta, Jumat (29/3/2024). Uji coba itu dilakukan oleh PT Lintas Marga Sedaya (Astra Tol Cipali) bersama Polda Jabar, Polres Indramayu dan Polres Majalengka.
‘’Uji coba contraflow yang kami lakukan merupakan wujud sinergi persiapan layanan Lebaran 2024 antara Astra Tol Cipali sebagai BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) dan kepolisian setempat selaku regulator,’’ ujar Traffic & Security Management Department Head Astra Tol Cipali, Prayogi Setyo Pratomo, di sela uji coba contraflow, Jumat (29/3/2024).
Prayogi mengatakan, gelar uji coba contraflow itu sengaja dilakukan di wilayah KM 153, yang merupakan titik pertemuan Jalan Tol Cisumdawu dan Jalan Tol Cipali. Sebagai bagian ruas Tol Cipali yang bersinggungan dengan Tol Cisumdawu, arus lalu lintas di KM 153 – KM 157 dilalui lebih banyak kendaraan bila dibandingkan ruas Tol Cipali lainnya.
Dengan alasan itulah, maka titik tersebut terpilih menjadi lokasi uji coba contraflow. Hal itu untuk memastikan persiapan yang dilakukan Astra Tol Cipali selaras dengan kondisi yang ada di lapangan.
Prayogi mengungkapkan, Astra Tol Cipali juga telah mempersiapkan sarana dan prasarana persiapan rekayasa lalu lintas. Di antaranya, 5.000 Rubber Cone (RC), 600 buah Medium Water Barrier (MCB), serta 28 titik bukaan median (u-turn). Prasarana Rubber Cone tersebar secara merata di lima titik, baik melalui arus mudik maupun arus balik.
‘’Harapannya, dengan pemberlakuan uji coba contraflow pada hari ini, penerapan contraflow saat arus mudik dan arus balik lebaran kali ini di Ruas Tol Cipali dapat berjalan dengan lancar sehingga pengguna jalan dapat selalu nyaman dalam berkendara,’’ kata Prayogi.
Masyarakat dapat mengakses informasi update penerapan rekayasa lalu lintas di masa Lebaran 2024 secara real time melalui media komunikasi luar ruang berupa spanduk dan Variable Message Sign (VMS) serta melalui media sosial Instagram dan twitter.
Adapun pelaksanaan rekayasa lalu lintas, baik one way maupun contraflow, akan menyesuaikan dengan diskresi Korlantas Polri.