REJABAR.CO.ID, BANDUNG----Imigrasi kelas I Bandung melakukan antisipasi perdagangan orang di desa-desa yang berada di wilayah Jawa Barat (Jabar). Mereka pun membuat satu desa binaan di Desa Cicadas di Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Provinsi Jabar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Agung Pramono mengatakan, pihaknya tengah menginisiasi pembentukan desa binaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang antisipasi perdagangan orang. Serta antisipasi tindak pidana penyelundupan orang.
Menurut Agung, telah berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk melakukan pemetaan daerah rawan perdagangan dan penyelundupan orang lintas negara. Pemetaan itu untuk menentukan desa binaan antisipasi perdagangan dan penyelundupan orang.
"Hasil koordinasi, pendalaman informasi kondisi desa terkait aspek politik, ekonomi, sosial masyarakat dan keamanan, ditetapkan Desa Cicadas di Subang desa binaan," ujar Agung, Jumat (5/4/2024).
Ia menuturkan, imigrasi akan melakukan edukasi kepada perangkat desa, tokoh masyarakat dan pihak lain. Termasuk membentuk forum whatsapp grup desa binaan.
Agung mengatakan informasi yang akan dibagikan terkait tindak pidana perdagangan dan penyelundupan manusia. Seperti kasus penjualan ginjal, kasus pekerja migran Indonesia non prosedural, kasus perdagangan orang dan kasus penipuan judi online.
Selain itu, informasi yang akan dibagikan terkait tata cara memperoleh paspor yang benar, tata cara berpergian ke luar negeri bagi warga negara Indonesia, kasus pernikahan kontrak, hak dan kewajiban WNI ketika berada di luar negeri, serta isu-isu terkini.
"Isu terkini yang perlu diketahui masyarakat desa yang memang rawan menjadi korban perdagangan orang dan penyelundupan manusia," kata Agung pihaknya juga akan menghadirkan petugas imigrasi pembina desa.