REJABAR.CO.ID, JAKARTA----Kasus pembunuhan wanita dalam koper dan korban bernama Rini Mariany (50 tahun) semakin terkuak. Terungkap, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28 tahun) tersangka kasus telah menjalin hubungan gelap sejak bulan Desember 2023 lalu. Saat ini Arif sudah memiliki istri di Palembang dan korban merupakan wanita bersuami dengan dua anak. Keduanya bekerja di satu perusahaan yang sama tapi beda kantor dan jabatan.
"Pelaku dan korban ini awalnya hubungan rekan kerja, antara auditor dan kasir. Berkembang pada bulan Desember itu keduanya dekat menjalin hubungan," ujar Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2024).
Menurut Gurnald, hubungan intim mereka berawal pada saat Arif yang bertugas sebagai auditor di kantor pusat PT Kobe melakukan audit ke Bandung pada tanggal 17 Desember 2023. Kemudian dari pertemuan itu mereka semakin akrab hingga melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali. Hingga terakhir kali mereka memadu cinta layak suami istri di kamar 121 Hotel, Kota Bandung, Jawa Barat tempat Rini dieksekusi.
"Setelah itu pelaku pulang ke Tangerang lagi, datang lagi pada bulan April (2024) dan melakukan hal tersebut kembali," kata Gurnald.
Diduga pada saat itu Rini dan suaminya tengah pisah ranjang tetapi keduanya belum secara resmi bercerai. Sedangkan Arif pada itu adalah duda cerai hidup dan kemudian menikahi seorang perempuan asal kota Pempek, Palembang, Sumatera Selatan pada bulan Maret 2024. Rencananya pada tanggal 5 Mei 2024 tersangka dan istrinya akan melangsunhkan resepsi pernikahan.
“Kemungkinan korban tidak tahu (jika tersangka sudah menikah). Kenapa kami katakan kemungkinan karena mohon maaf korbannnya sudah meninggal dunia jadi kemungkinan korbannya tidak tahu,” kata Gurnald
Sebelumnya warga Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat dihebohkan dengan penemuan sebuah koper berwarna hitam berisi jasad manusia, Kamis (25/4/2024). Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan diketahui mayat dalam koper tersebut adalah seorang wanita berusia 50 tahun berinisial RM.
“Korban sudah terindentifikasi saudari RM, perempuan usianya 50 tahun, karyawati swasta. Alamatnya di Rancasari Kota Bandung, Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Menurut mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut, koper berisi mayat itu ditemukan oleh seorang petugas keamanan berinisial A ketika hendak membersihkan sampah di lokasi penemuan. Pada saat ditemukan, koper tersebut dalam keadaan terkunci dan tertutup semak belukar, sekitar pukul 08.00 WIB. Saksi sempat memegang koper tersebut dan terasa sangat berat.
"Kemudian saksi memegang tas tersebut merasa berat, dan curiga dan akhirnya penemuan tersebut ke Polsek Cikarang Barat," kata Ade Ary.