Jumat 21 Jun 2024 10:48 WIB

Polisi Bakal Rutin Ramp Check Bus Wisata Tiap Pekan di Jabar

Apabila ditemukan bus yang tidak laik jalan maka diminta untuk ditukar bus lainnya

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Petugas Dishub Kota Bandung melakukan Ramp Check
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas Dishub Kota Bandung melakukan Ramp Check

REJABAR.CO.ID, BANDUNG---- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat bakal terus melakukan kegiatan ramp check terhadap bus-bus wisata yang beroperasi di wilayah Jawa Barat. Mereka menggandeng Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah Jawa Barat.

Wadirlantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi mengatakan, ramp check terhadap bus wisata di lokasi objek wisata terus dilakukan bersama BPTD Jabar. Pemeriksaan bus wisata akan dilakukan rutin termasuk di tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga

"Kegiatan ini mengantisipasi kecelakaan dikarenakan tidak laik kendaraan yang mengangkut penumpang di Jabar," ujar Edwindi Mapolda Jabar, Jumat (21/6/2024).

Ia mengatakan apabila ditemukan bus yang tidak laik jalan maka diminta untuk ditukar dengan bus lain. Namun, jika tidak terdapat bus wisata pengganti maka akan diminta ditukar memakai bus dari perusahaan otobus lain.

"Apabila ditemukan kendaraan dalam posisi tidak laik jalan baik berdasarkan surat atau kondisi fisik kita minta bus diganti yang lain dari pool apabila tidak ada bus pengganti diupayakan dari po tersebut," kata dia.

Ia pun memberikan arahan kepada jajaran Satlantas Polres di kabupaten dan kota untuk melaksanakan ramp check antisipasi bus tidak laik. Pengecekan tidak hanya dilakukan saat libur akan tetapi saat akhir pekan. "Kegiatan in berkelanjutan diantisipasi bus tidak laik tidak hanya saat libur tapi saat wekeend," kata dia.

Kepala BPTD Jabar Muhammad Fahmi mengatakan satu bulan terakhir telah mengecek 1.600 unit bus wisata di Jawa Barat. Kegiatan pengecekan bakal rutin dilaksanakan. "Kegiatan ramp check akan terus dilaksanakan," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement