Kamis 27 Jun 2024 08:44 WIB

Judi Online di Jabar Tertinggi di Indonesia, Pj Gubernur Jabar Bey akan Buat Satgas

Satgas penanganan judi online nantinya tim akan ditugaskan melakukan pengawasan.

Red: Arie Lukihardianti
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin
Foto: Dok Republika
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi yang tertinggi pertama se-Indonesia transaksi judi online. Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin memastikan segera menindak para pemain dan situs judi online ini.

Menurut Bey, pihaknya juga akan mempelajari soal pembuatan satuan tugas (Satgas) penanganan judi online. Nantinya tim tersebut akan ditugaskan untuk melakukan berbagai tindakan pengawasan dan lainnya ke para pelaku judi online dan situsnya.

Baca Juga

"Satgas itu pada intinya kami akan membentuk dan harus efektif bekerja dengan baik," ujar Bey kepada wartawan, Rabu petang (26/6/2024)

Selain itu, kata Bey, tindakan yang akan dilakukan yaitu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Penindakan nantinya akan diberlakukan juga untuk para ASN di lingkungan Pemprov Jabar.

"Kami sudah antisipasi judi online akan kami tindaklanjuti dengan kepolisian dan aparat lain. Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti," kata Bey.

Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto, mengatakan judi online sudah menyebar ke seluruh provinsi. "Hampir di seluruh provinsi sudah terpapar judi online," kata Hadi.

Hadi lalu menyampaikan lima provinsi terbesar secara jumlah masyarakatnya yang sudah terpapar judi online. Dia mengatakan data ini didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pertama ialah Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun," kata Hadi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement