Selasa 16 Jul 2024 14:59 WIB

Polresta Bogor Gelar Operasi Patuh Lodaya 2024, Ini Titik-titik Daerah Rawan Pelanggaran

Ada delapan pelanggaran yang menjadi atensi petugas Patuh Lodaya 2024

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Polda Jawa Barat menerjunkan 2.012 personel menyasar para pelanggar lalu lintas selama operasi patuh lodaya selama 14 hari sejak tanggal 15 Juli hingga 28 Juli mendatang.
Foto: Dok Republika
Polda Jawa Barat menerjunkan 2.012 personel menyasar para pelanggar lalu lintas selama operasi patuh lodaya selama 14 hari sejak tanggal 15 Juli hingga 28 Juli mendatang.

REJABAR.CO.ID,  BOGOR---- Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024 di seluruh wilayah kota tersebut. Termasuk, di titik-titik rawan pelanggaran.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo di Kota Bogor, mengatakan operasi yang digelar selama 14 hari ini mengedepankan kegiatan Patroli Hunting System dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga

“Untuk Kota Bogor sendiri dilaksanakan di seluruh wilayah, terutama titik-titik rawan pelanggaran seperti di Jalan Suryakencana, Jalan Siliwangi, Jalan Batutulis, dan simpang Cilebut,” ujar Ardi, Selasa (16/7/2024).

Ardi mengatakan, ada delapan pelanggaran yang menjadi atensi petugas Satuan Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Lodaya kali ini. Dalam operasi ini, ada 62 personel yang diterjunkan ke lapangan. Pelanggaran yang menjadi atensi petugas, Ardi menyebut, yakni mengemudi tanpa menggunakan helm. Kemudian tidak mengenakan sabuk pengaman.

“Pengendara yang melanggar batas kecepatan dan berkendara di bawah pengaruh alkohol juga menjadi atensi,” katanya.

Kemudian, kata Ardian, pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi juga dinilai melanggar. Apalagi pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas. “Kami juga memberi atensi terhadap anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor. Juga yang berboncengan lebih dari satu penumpang,” katanya

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement