REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Sebanyak tiga orang pemuda asal Kabupaten Garut berinisial DA (16 tahun), AA (22 tahun) dan PN (17 tahun) tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan, Ahad (1/9/2024). Sedangkan enam orang lainnya yang mengkonsumsi miras oplosan hanya mengalami gejala muntah-muntah.
Kapolres Garut AKBP Fajar Gemilang melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan, peristiwa bermula dari sembilan orang warga berkumpul dan meracik miras dicampur alkohol 70 persen dan minuman energi di Desa Pendeuy, Kabupaten Garut, Jumat (30/8/2024) kemarin. Mereka mulai mengalami gejala pusing, muntah-muntah pada Ahad (1/9/2024) kemarin. "Tiga orang meninggal dunia," ujar Fajar, Senin (2/9/2024).
Usep mengatakan, dua orang lainnya dirawat di puskesmas Pendeuy yaitu RYI (17 tahun) dan AA (19 tahun) di RSUD Garut. Sedangkan empat orang lainnya diperbolehkan pulang yaitu MF (19 tahun), RM (18 tahun), W (19 tahun) dan IU (16 tahun).
“Hasil pemeriksaan sementara para saksi bahwa alkohol 70 persen dibeli melalui toko online," kata Usep.
Usep mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Garut Iptu Adi Susilo mengatakan terus mengawasi dan menindak peredaran miras di Kabupaten Garut. Selain itu, ia mengimbau masyarakat tidak melakukan hal-hal yang membahayakan. "Imbauan kita tiap hari ke sekolah-sekolah," kata dia.