REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- PT Jasa Medivest sudah lebih dari 18 Tahun mengelola limbah B3 medis ramah lingkungan di Provinsi Jawa Barat. Kapasitas maksimalnya, telah mencapai 24 ton per hari. Kini BUMD milik Jabar tersebut, sedang menggenjot inovasi pengolahan.
Salah satunya melalui optimalisasi (rekayasa engineering) mesin insinerator ke-1. "Tentu dengan tetap memperhatikan standar pemenuhan regulasi dan ketentuan yang berlaku di Indonesia," ujar Direktur PT Jasa Medivest, Beni Cahyadi, dalam rilis resminya, Senin (30/9/2024).
Inisiasi ini diusung sejak Tahun 2023, dimulai dengan persetujuan dari Para Pemegang Saham PT Jasa Medivest, persetujuan teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, perakitan alat pre-treatment (mixing tank) yang jadi prasyarat pemenuhan standar terhadap rekayasa engineering yang diupayakan.
Kemudian, kata Beni, telah dilaksanakan beberapa pengujian objektif terhadap proses pengolahan dan hasil baku mutu emisi. Di antaranya trial burning test dan commissioning test oleh pihak laboratorium tersertifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Saat ini, PT Jasa Medivest tinggal menunggu terbitnya Surat Kelayakan Operasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, untuk segera mampu mengolah limbah B3 industri di Provinsi Jawa Barat.
“Awalnya PT Jasa Medivest mampu mengolah 14 kode limbah, mengingat jika hanya berfokus pada pengolahan limbah B3 Medis saja akan terjadi kejenuhan bisnis. Maka, melalui optimalisasi mesin insinerator ke-2 di plant dawuan ini, kami akan mampu mengolah limbah B3 medis dan B3 industri sejumlah 55 kode limbah, tentu ada standar proporsi limbah yang perlu dilakukan,’’ paparnya.
Menyikapi tantangan pertumbuhan value bisnisnya pada masa yang akan datang, kata dia, maka sinergitas BUMN-BUMD ini jadi salah satu implementasi spirit 3C (Comply-Competitive-Care), landasan penting PT Jasa Medivest mewujudkan cita bersama, selaku entitas perusahaan anak BUMD Jabar.
Rencananya setelah insinerator ke-2 mampu mengolah limbah B3 industri, kata Beni, pihaknya akan melanjutkan pengembangan bisnis dengan mengajukan persetujuan teknis terkait optimalisasi mesin insinerator ke-1 di plant dawuan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
"Akan kami adaptasi teknologinya, sehingga mampu mengelola hingga 200an kode limbah B3 dan kapasitas total 2 mesin insineratornya akan meningkat dari 24 ton per hari menjadi 30 ton per harinya,” katanya.
Menurutnya melalui komitmen dan adaptasi inovasi teknologi terkait pengelolaan limbah B3 medis dan industri, kedepan PT Jasa Medivest akan terus bergiat mengupayakan produktivitas yang berkelanjutan.
"Sehingga optimal meraih cakupan pasar yang lebih luas, hadir sebagai solusi pengelolaan limbah B3 dan tentunya mengembangkan nilai kebermanfaatan secara ekonomi selaku entitas BUMD Jawa Barat," katanya.
Peluang pengembangan usaha PT Jasa Medivest tersebut tentunya akan berlangsung optimal, ketika disertai adanya sokongan dana investasi untuk pemenuhan kebutuhan optimalisasinya. Hal ini diupayakan bersama para mitra strategis dan berbuah hasil, BRI dan PT Jasa Medivest yang akhirnya menyepakati peluang tersebut kedalam fasilitasi kredit investasi.
Sementara menurut Pemimpin Cabang BRI Soekarno Hatta, Dhinar Adi Nugroho, pihaknya melihat adanya potensi pengembangan usaha yang strategis. Karena, PT Jasa Medivest telah membuktikan komitmen professional selama belasan tahun dan peluang besar mengenai pengelolaan limbah B3 secara proper di Indonesia. "Tentunya menjadi dasar pemikiran BRI untuk menyokong pembiayaan berupa kredit investasinya," katanya.
Penandatanganan akad perjanjian fasilitas kredit investasi tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 12 September 2024 lalu. Hadir pada kesempatan tersebut Beni Cahyadi selaku Direktur PT Jasa Medivest, Dhinar Adi Nugroho selaku Pemimpin Cabang BRI Soekarno Hatta dan Dr Ranti Fauza Mayana SH selaku notaris.