Jumat 04 Oct 2024 11:42 WIB

KA Gajayana Tertemper Mobil di Perlintasan, Ini Perjalanan KA yang Terganggu

Sebelum terjadi temperan terdapat, sebuah mobil memaksa merangsek masuk

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Kendaraan tertempar kereta api (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Kendaraan tertempar kereta api (ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  INDRAMAYU -- KA Gajayana relasi Gambir-Malang tertemper sebuah kendaraan minibus pada lintas Stasiun Terisi - Stasiun Telagasari, di Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Kamis (3/10/2024) pukul 20.55 WIB. Meski tak ada korban jiwa, namun peristiwa itu menyebabkan sejumlah perjalanan KA menjadi terganggu.

Kejadian temperan KA Gajayana dengan kendaraan minibus bernopol E 1011 AJ itu tepatnya terjadi di Eks JPL 127A pada Km 163+7/8. Lokasi tersebut merupakan perlintasan sebidang yang sudah dilakukan penutupan akses jalan.

Baca Juga

Menurut informasi dari warga, lokasi tersebut sudah tidak dilewati kendaraan. Namun sebelum terjadi temperan terdapat, sebuah mobil memaksa merangsek masuk melalui perlintasan yang sudah ditutup tersebut. Pengemudi kendaraan bersama dua penumpangnya melarikan diri dari lokasi tersebut. Mereka meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak preipal sehingga terjadi temperan dengan KA Gajayana.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul mengatakan, akibat kejadian itu, lokomotif KA Gajayana mengalami kerusakan. Selanjutnya, pukul 22.12 WIB datang lokomotif pengganti di Stasiun Telagasari yang dikerahkan dari Stasiun Arjawinangun, untuk mengantisipasi kelambatan perjalanan KA. ‘’Peristiwa itu juga mengakibatkan beberapa perjalanan KA pada lintas Terisi-Telagasari mengalami keterlambatan,’’ ujar Rokhmad, Jumat (4/10/2024).

Adapun perjalanan KA yang mengalami keterlambatan yakni, KA Senja Utama Yk andil 61 menit, KA Sembrani andil 61 menit, KA Majapahit andil 61 menit, KA Argo Cheribon andil 77 menit, KA Argo Bromo Anggrek andil 57 menit, KA Argo Lawu andil 57 menit, KA Pandalungan andil 47 menit dan KA Gajayana andil 172 menit.

‘’Atas kejadian ini, KAI menyampaikan memohon maaf kepada seluruh pelanggan akibat perjalanan KA yang mengalami gangguan. KAI menyesalkan adanya kejadian tersebut dan akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,’’ kata Rokhmad.

Rokhmad menambahkan, pihaknya menyayangkan peristiwa tersebut dan mengingatkan agar  pengguna jalan selalu mematuhi aturan berlalu lintas dengan tidak melewati perlintasan yang sudah ditutup. Pada peristiwa tersebut, petugas Daop 3 di lapangan menindaklanjuti dengan melakukan pengamanan pada lokasi, melakukan penanggulangan terhadap lokomotif yang rusak dan koordinasi dengan Polsek setempat.

Untuk penumpang, masinis dan petugas lain di dalam kereta api dalam kondisi baik dan tidak ada yang mengalami luka. Sedangkan supir kendaraan dan penumpangnya masih dalam pencarian untuk dimintai keterangan.

‘’Pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu. Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,’’ kata  Rokhmad.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement