Sabtu 05 Oct 2024 23:03 WIB

Dadang Supriatna Yakin Periode 2024-2029 Kabupaten Bandung Zero Waste

Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS siap untuk berkolaborasi.

Red: Ahmad Fikri Noor
Menuju realisasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa Legok Nangka, Calon Bupati petahana Dadang Supriatna meyakini bahwa periode 2024-2029 Kabupaten Bandung akan mencapai zero waste.
Foto: Dok Istimewa
Menuju realisasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa Legok Nangka, Calon Bupati petahana Dadang Supriatna meyakini bahwa periode 2024-2029 Kabupaten Bandung akan mencapai zero waste.

REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Menuju realisasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa Legok Nangka, Calon Bupati petahana Dadang Supriatna meyakini bahwa periode 2024-2029 Kabupaten Bandung akan mencapai zero waste. Dadang Supriatna yakin bahwa keberadaan PLTSa Legok Nangka akan menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan sampah tak hanya di Kabupaten Bandung, tapi juga di seluruh kawasan Bandung Raya seperti Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. 

Oleh karena itu, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS siap untuk berkolaborasi demi terwujudnya pembangunan PLTSa Legok Nangka karena lokasinya berada di kawasan Kabupaten Bandung. "Saya meyakini periode 2024-2029 Kabupaten Bandung akan zero waste. Saya siap berkolaborasi sesuai kesepakatan yang sudah saya tandatangani bersama Gubernur Jawa Barat," ujar Kang DS kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga

Ia sendiri saat ini sedang bersiap dengan kontestasi Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. 

Pada Pemilihan Bupati kali ini, Dadang Supriatna maju bersama Calon Wakil Bupati Ali Syakieb dalam Koalisi Bandung Lebih Bedas yang diusung oleh 12 partai politik. Ia pun berjanji akan melanjutkan dan meningkatkan berbagai program prioritas yang sudah berjalan selama 3,4 tahun pemerintahannya. Kang DS mengatakan bahwa permasalahan sampah menjadi salah satu concern dirinya untuk bisa diatasi guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi warganya. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi reaslisasi PLTSa Legok Nangka dan siap mendukung penuh pembangunannya. "Karena titik lokus PLTSa ini berada di wilayah Kabupaten Bandung," ujar Dadang Supriatna lagi.

Melansir dari laman KBPBU Jabar, Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka merupakan proyek pengelolaan sampah perkotaan berlokasi di Kabupaten Bandung dengan luas area 90 Hektare dan kapasitas 1.853–2.131 ton per hari.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement