REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU-- Robiin, mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, saat ini masih disekap di Myanmar. Kasus itu pernah viral tahun lalu dan hingga kini belum ada titik terang mengenai kepulangannya.
Keberadaan Robiin yang masih disekap di Myanmar itu diketahui dari video yang kembali viral di media sosial. Dalam video terbaru itu, Robiin dan tiga warga negara Indonesia (WNI) lainnya meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membantu membebaskan mereka. “Kepada Bapak Prabowo, tolong kami Pak di Myanmar. Kami disekap, Pak,’’ ujar Robiin dalam video tersebut.
Robiin dan WNI lainnya juga mengaku selama ini disiksa bahkan disetrum. Mereka mengaku sudah tidak kuat dan berharap agar pemerintah Indonesia bisa segera membantu membebaskan dan memulangkan mereka ke Tanah Air.
Bupati Indramayu, Nina Agustina mengaku sangat terenyuh melihat video yang viral di media sosial itu. Apalagi, salah satu dari keempat WNI yang ada dalam video tersebut berasal dari Kabupaten Indramayu, yakni Robiin.
Nina mengatakan, jajarannya terus melakukan koordinasi dengan institusi di tingkat Pusat. Dia berharap, Robiin dapat segera dipulangkan ke tanah air. "Kita terus pantau dan menjalin komunikasi dengan Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, BP2MI, Polda Jawa Barat dan semua institusi yang bertujuan agar Robiin dapat segera pulang ke tanah air," kata Nina, Ahad (19/1/2025).
Nina berharap, institusi-institusi tersebut dapat segera memulangkan Robiin sehingga bisa bertemu dengan keluarganya di Indramayu. Meski diakuinya, memulangkan Robiin tidaklah mudah karena wilayah tempat bekerja Robiin merupakan daerah konflik bersenjata. " Kita terus bertekad agar Robiin segera dipulangkan. Berbagai upaya akan kita lakukan," kata Nina.
Seperti diketahui, Robiin merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem. Ia berangkat ke Myanmar pada September 2023. Istri Robi’in, Yuli Yasmi, mengonfirmasi bahwa salah satu dari empat WNI dalam video tersebut adalah suaminya.
“Video itu memang benar, itu suami saya. Dia meminta pertolongan agar pemerintah bisa segera memulangkan mereka. Percakapan yang dia sampaikan tidak pernah jauh dari permintaan untuk dibawa pulang,” kata Yuli.
Yuli menjelaskan, video tersebut sebenarnya dikirim beberapa bulan lalu untuk keperluan dokumentasi pribadi, dan untuk bukti pada saat ia melaporkan ke pihak pemerintah. Ia menyatakan video yang beredar itu sebenarnya bukan atas kemauan mereka.
Ia pun mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi suaminya dan tiga WNI lainnya yang ada dalam video tersebut. Menurutnya, suaminya dan tiga WNI lainnya terancam dalam bahaya besar jika pihak perusahaan tempat mereka bekerja mengetahui keberadaan video itu. “Jika perusahaan tahu, mereka akan habis. Resikonya sangat besar,” katanya.
Untuk itu, Yuli berharap agar suaminya dan tiga WNI yang ada dalam vidoe itu bisa dibantu untuk segera dibebaskan dan dipulangkan.
Mengenai alasan suaminya berada di Myanmar, Yuli menjelaskan bahwa Robiin dipaksa untuk bekerja dalam kegiatan penipuan online. Menruutnya, penipuan tersebut adalah jenis scam atau penipuan daring yang biasa terjadi di Myanmar. “Di Myanmar itu biasanya penipuan online atau scam. Dia di sana dipaksa jadi bagian dari scammer,” katanya.
Yuli juga menjelaskan bahwa suaminya bekerja sebagai scammer, dan bukan operator judi online. “Di Myanmar rata-rata biasanya penipuan online atau scamming, di sana dia sebagai scammer. Kalau judol itu biasanya adanya di Kamboja. Dan kalau di Kamboja itu menerima gaji, karena judol kan di Kamboja itu diresmi atau legal,” katanya.
Robiin terakhir kali menghubungi keluarganya sekitar dua minggu lalu. Ia pun kembali meminta agar pemerintah Indonesia bisa membawa mereka pulang.