Sabtu 01 Mar 2025 15:36 WIB

Ditelepon Dedi Mulyadi Soal Belajar Renang di Lapangan, Guru Minta Maaf

Dedi mempertanyakan efektivitas pembelajaran renang kepada para siswa

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Foto: Edi Yusuf
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

REJABAR.CO.ID,  KARAWANG--Tindakan guru olah raga yang mengajari puluhan muridnya teori berenang di lapangan sekolah, mendapat sorotan setelah videonya viral di media sosial (Medsos). Kejadian itu diketahui terjadi di SD Pinayungan 2 Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Dalam narasi yang beredar di media sosial, tindakan itu dituliskan sebagai imbas dihentikannya praktik renang di kolam renang, karena banyak orang tua yang memprotes dugaan pungutan untuk kegiatan renang. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi pun telah menghubungi langsung pihak sekolah untuk menanyakan hal itu. Ia berbicara dengan kepala sekolah maupun guru olah raga di sekolah tersebut.

Baca Juga

Dedi awalnya menanyakan kepada Kepala Sekolah SD Pinayungan 2, Mimi Martiningsih, mengenai kondisi sekolah maupun latar belakang mayoritas pekerjaan orang tua siswa di SD tersebut. Diketahui bahwa rata-rata pekerjaan orang tua siswa di SD itu bekerja sebagai karyawan perusahaan.

Pihak sekolah juga diketahui menyelenggarakan praktek renang di kolam renang sebanyak satu kali per semester atau dua kali dalam setahun. Adapun tiket renangnya sebesar Rp 25 ribu. Dedi pun mempertanyakan efektivitas pembelajaran renang kepada para siswa tersebut.

“Kalau setahun dua kali renang, bisa renang gak kira-kira?,” tanya Dedi, dalam akun YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, yang dikutip Republika, Sabtu (1/3/2025).

Mendapat pertanyaan itu, kepala sekolah hanya tertawa. Dedi kemudian menanyakan langsung kepada guru olah raga, mengenai alasan pembelajaran teori berenang di lapangan sekolah. Ia pun mendapat jawaban bahwa kegiatan itu hanya sebatas teori dan berlangsung sebentar.

Dedi pun menyarankan agar guru yang ingin mengajarkan praktek renang sebaiknya langsung menunggu di kolam renang, tanpa mengkolektifkan pembayarannya. Selain itu, tidak ada paksaan bagi siswa untuk mengikuti praktek renang di kolam renang. “(Siswa) yang mau berangkat, ya berangkat. Yang tidak mau berangkat, tidak berangkat. Lagipula secara teori kan gak mungkin dua kali pertemuan bisa renang,” kata Dedi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement