REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU--Nama Alun-Alun Puspawangi, yang menjadi pusat kota dari Kabupaten Indramayu, kini diubah kembali menjadi Alun-alun Indramayu. Perubahan nama itu untuk mengembalikan pada identitas daerah sebagai kebanggaan Wong Dermayu.
Perubahan nama alun-alun yang lokasinya berada di lingkungan Pendopo Indramayu dan Masjid Agung Indramayu itu dilakukan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Sontak pergantian nama Alun-alun Puspawangi tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sebagain besar netizen pun menyatakan sangat setuju dengan langkah Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang mengembalikan nama Alun-alun Puspawangi menjadi Alun-alun Indramayu.
“Banyak yang bertanya mengapa tulisan Puspawangi dibongkar di Alun-alun Indramayu? Karena saya menilai bahwa Alun-alun Indramayu, ya tulisannya Alun-alun Indramayu. Jadi, tidak perlu diganti-ganti namanya (menjadi Alun-alun Puspawangi), kembalikan ke fungsi semula,” ujar Lucky, dalam unggahan videonya, akhir pekan ini.
Dalam penjelasan video tersebut, Lucky juga merespons pertanyaan netizen terkait anggaran yang digunakan untuk merubah nama ‘Puspawangi’ menjadi ‘Indramayu’. Sejumlah netizen menilai jika anggaran untuk mengubah nama alun-alun itu sebaiknya lebih difokuskan pada penanganan infrastruktur, baik jalan maupun bangunan sekolah.
“Insya Allah, kita akan lakukan itu semua. Jalanan akan kita benahi secara bertahap, secepat mungkin. Sekolah-sekolah yang rusak akan kita perbaiki, dan program-program lainnya akan dijalankan sesuai dengan visi-misi yang telah direncanakan,” katanya.
Seperti diketahui, Alun-alun Indramayu sebelumnya diubah namanya menjadi Alun-alun Puspawangi di masa kepemimpinan Bupati Nina Agustina. Perubahan nama itu dilakukan setelah rampungnya renovasi alun-alun tersebut.
Namun kini, Bupati Lucky mengembalikan nama Alun-alun Puspawangi menjadi seperti semula, yakni Alun-alun Indramayu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda menegaskan, untuk pembongkaran aset Alun-alun Puspawangi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan bidang aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan tim apresial Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Artinya, perubahan nama Alun-alun Indramayu yang sedang dilakukan saat ini sudah ditempuh mekanisme penghapusan aset serta perencanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Untuk penghapusan aset sudah clear dan sisa material diserahkan kepada bidang aset,” kata Erpin.
Ia menegaskan, aset penamaan Alun-alun Puspawangi sebelumnya tidak menggunakan Peraturan Bupati sebagaimana penjelasan Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu. Adapun untuk penamaan Alun-alun Indramayu itu, pihaknya menyerahkan kepada Bupati Lucky Hakim jika diperlukan penerbitan Keputusan Bupati Indramayu. “Kami menunggu arahan lebih lanjut,” katanya