REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Unit Polsek Cidadap bersama Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus dua begal sepeda motor berinisial MR alias Acil dan IR, Senin (10/3/2025) malam. Keduanya menakuti-nakuti korban dengan menunjukkan samurai hingga akhirnya membawa kabur sepeda motor.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan korban dan adiknya tengah pulang menggunakan sepeda motor usai nonton bareng pertandingan sepakbola Semen Padang melawan Persib Bandung di Jalan Setiabudhi, Senin (10/3/2025) malam.
Namun, di tengah jalan berpapasan dengan pengendara motor lainnya yang membawa samurai dan dalam keadaan mabuk. "Korban baru turun nobar dari surabi Enhai saat turun ke bawah di gang Haji Rida melihat pelaku saling melihat dan pelaku mengejar," ucap dia, Rabu (12/3/2025).
Ia mengatakan korban melihat pelaku membawa senjata tajam samurai sehingga ketakutan dan melaju dengan kencang. Di dekat gang rumahnya, korban hilang kendali hingga akhirnya terjatuh dan kabur. "Saat itu motor korban diambil para pelaku MR alias Acil dan IR yang mengambil motor," kata dia.
Setelah itu, Selasa (11/3/2025) kemarin, ia mengatakan pelaku berhasil diamankan di Sukasari. Dengan sejumlah barang bukti diamankan seperti jaket, senjata tajam. "Motif ingin memiliki sepeda motor korban," kata dia.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.