REJABAR.CO.ID, BANDUNG - Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menyoroti pengelolaan keuangan daerah yang tercantum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024. Dalam laporan tersebut, terdapat beberapa catatan penting terkait efektivitas penggunaan anggaran serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Jawa Barat.
Ineu menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prioritas utama. "Keuangan daerah harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Setiap rupiah yang dialokasikan harus berdampak nyata pada pembangunan daerah," ujarnya Ahad (30/3/25).
Salah satu fokus utama Komisi III adalah mendorong pemerintah daerah untuk memiliki peningkatan PAD yang masih memiliki ruang untuk dioptimalkan. Berdasarkan data dalam LKPJ 2024, beberapa sektor seperti pajak daerah dan retribusi masih belum mencapai target yang diharapkan.
Ineu mendorong adanya inovasi dalam kebijakan pajak serta peningkatan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya daerah. Selain itu, Ineu juga menyoroti realisasi belanja daerah yang harus lebih tepat sasaran.
"Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif," kata dia.
Komisi III DPRD Jabar akan terus mengawal dan mengevaluasi kebijakan keuangan daerah agar sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Ineu berharap bahwa dengan pengelolaan yang lebih efektif dan transparan, Jawa Barat dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mencapai target pembangunan yang lebih optimal.