REJABAR.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira mengalami hal yang tidak mengenakan. Nama keduanya dicatut dalam kasus dugaan penipuan dengan modus memberikan bantuan berupa sejumlah uang untuk masjid di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Aksi penipuan itu terungkap setelah beberapa pengurus masjid di Cimahi melaporkan bahwa mereka dihubungi oleh nomor yang mengatasnamakan Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira. Informasi itu sudah diterima oleh Ngatiyana maupun Adhitia.
"Jadi awalnya ada pengurus masjid menghubungi tim kami, mengonfirmasi soal chat dari nomor yang mengatasnamakan Pak Wali dan saya. Bahwa mau memberikan sejumlah uang," ujar Adhitia saat dikonfirmasi, Jumat (4/4).
Dalam pesan dari nomor dengan foto bergambar wajah Adhitia itu, disebutkan bahwa mereka akan menyalurkan bantuan uang untuk mendukung program kegiatan masjid di Kota Cimahi. Kemudian terduga pelaku mengirimkan bukti transfer palsu.
"Jadi pelakunya itu meminta foto masjid, kemudian mengirimkan bukti transfer. Di situ ada yang ditransfer uang Rp13 juta, kemudian Rp20 juta. Pengirimnya ada nama Pak Ngatiyana dan saya," kata Adhitia.
Namun saat bukti transfer itu diterima salah satu pengurus masjid di wilayah Kelurahan Leuwigajah, pelaku ternyata meminta pengurus masjid mentransfer balik sejumlah uang.
"Jadi ke pengurus masjid di Leuwigajah, itu pelakunya bilang sudah transfer Rp13 juta. Tapi ternyata kelebihan, harusnya Rp10 juta. Nah pelaku minta pengurus masjid mengembalikan atau mentransfer balik uang Rp3 juta," katanya.
Apesnya, ada beberapa pengurus masjid yang termakan bujuk rayu pelaku. Mereka mentransfer uang dengan nominal yang diminta tanpa mengonfirmasi terlebih dahulu ke pihak Pemkot Cimahi.
"Jadi ada beberapa yang ternyata sudah transfer uang yang diminta pelaku, karena enggak konfirmasi dulu. Makanya saya langsung bikin unggahan di medsos dan status WA saya bahwa kalau ada nomor yang mengatasnamakan saya mengirim pesan meminta uang, itu penipuan," papar Adhitia.