Rabu 23 Apr 2025 18:56 WIB

Edarkan Ribuan Obat Ilegal, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Indramayu

Terduga pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut akan dijual atau diedarkan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pengedar sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Indramayu
Foto: Dok Polres Indramayu
Pengedar sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Indramayu

REJABAR.CO.ID,  INDRAMAYU -- Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal. Kali ini, petugas menangkap seorang pemuda yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan.

Pemuda berinisial A (23), warga Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu itu diamankan petugas pada Selasa (22/4/2025) malam.

Baca Juga

Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 20.40 WIB, di rumah terduga pelaku di wilayah Kecamatan Gantar. “Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah tersangka, ditemukan barang bukti berupa 4.884 tablet obat tanpa izin edar, lima pack plastik klip bening, uang tunai, serta satu unit handphone,” ujar Tatang, Rabu (23/4/2025).

Tatang menjelaskan, dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut akan dijual atau diedarkan. Terduga pelaku juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial yang namanya sudah di kantongi polisi.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Indramayu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, turut menanggapi pengungkapan kasus tersebut. “Polres Indramayu akan terus berupaya keras memberantas segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang maupun penyalahgunaan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin, karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan merusak masa depan generasi muda,” kata Tarno.

Tarno juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkoba dan obat ilegal. Ia berharap, dengan kerja sama semua pihak, Indramayu dapat terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau obat terlarang. Segera hubungi layanan Lapor Pak Kapolres – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” katanya

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement