REJABAR.CO.ID, CIANJUR-- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, menambah penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi kecelakaan dan tindak kriminal. Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cianjur M Iqbal Safarudin, pihaknya tidak hanya melakukan perbaikan dan penambahan di ruas jalan milik kabupaten. Tapi juga, meningkatkan pemeliharaan PJU di berbagai ruas jalan termasuk jalan provinsi dan nasional, meski bukan kewenangan pemerintah daerah.
"Dishub fokus pemeliharaan lampu jalan di wilayah perkotaan seperti lampu gentur dan penambahan PJU baru di lokasi rawan kecelakaan dan kejahatan guna meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat," ujar Iqbal, Kamis (12/6/2025).
Setelah tim melakukan pengecekan, menurut Iqbal, masih banyak PJU yang tidak menyala, terutama di ruas jalan nasional. Meski kewenangan kementerian, pihaknya tetap melakukan perbaikan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Iqbal mengatakan, sebagian besar PJU padam karena gangguan teknis seperti network control box (NCB) atau kotak kontrol jaringan yang turun atau penurunan tegangan listrik. Karena berada di jalur utama Cianjur, pihaknya tetap mengganti lampu dan melakukan pemeliharaan.
"Harapan kami dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman di sepanjang jalur utama Cianjur, terutama saat malam hari, pengguna jalan dapat melintas dengan tenang," katanya.
Terkait dengan penambahan PJU pada 2025, kata dia, pihaknya belum menetapkan jumlah unit maupun lokasi pasti karena masih dalam tahap pemetaan titik rawan guna menentukan prioritas pemasangan. "Penambahan PJU akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan masyarakat sehingga kami akan melakukan pemetaa," katanya.
Ia menyebutkan saat ini sekitar 11.000 titik PJU terpasang. Namun, jumlahnya masih minim, terutama di sepanjang jalan kabupaten penghubung antarkecamatan, mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur, termasuk penambahan titik PJU di perkotaan.