REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Nyangyang Suherli (42 tahun) warga Kabupaten Cianjur diduga sempat menjadi korban salah tangkap oleh oknum petugas kepolisian. Ia diduga mendapatkan tindak kekerasan hingga akhirnya mengadukan masalah yang menimpanya ke Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi di media sosial.
Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, kedua belah pihak melakukan mediasi dan menyelesaikan kesalahpahaman tersebut secara damai. Pengobatan untuk Nyangyang yang mengalami dugaan tindak kekerasan ditanggung Polres Cianjur dan oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan diperiksa untuk diberikan sanksi.
Klarifikasi dan mediasi dihadiri oleh KBO Satreskrim Polres Cianjur Iptu Dudi Suharyana, bersama Kanit Idik I Satreskrim Polres Cianjur Ipda Dani Kusmayadi. Pertemuan berlangsung di rumah Nyangyang dan dihadiri aparat desa, Senin (9/6/2025).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan Nyangyang warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur mengaku mengalami dugaan kekerasan oleh oknum petugas di wilayah Jalan Baros, Kecamatan Karangtengah. Pihaknya pun langsung melakukan klarifikasi dengan pendekatan restorative justice.
"Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak yaitu Nyangyang Suherli sebagai pihak pertama dan Ipda Dani Kusmayadi sebagai pihak kedua sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," ujar Hendra melalui keterangan resmi, Kamis (12/6/2025).
Menurut Hendra, hasil kesepakatan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa paksaan dari pihak manapun. Sedangkan pihak kedua menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Hendra mengatakan Nyangyang tidak akan melanjutkan proses hukum karena permasalahan telah dianggap selesai. Sedangkan pihak kedua sepakat saling memaafkan dan tidak akan saling menuntut, baik pidana maupun perdata, di kemudian hari.
Menurutnya, permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada proses hukum yang akan dilanjutkan oleh pihak manapun. Sementara itu terkait pengobatan Nyangyang ditanggung Polres Cianjur. "Pengobatan ditanggung Polres Cianjur," kata Hendra.
Lihat postingan ini di Instagram