Selain itu, di kawasan parkir patung Bima komplek olahraga Bima Kota Cirebon, petugas juga mengamankan sejumlah remaja dan orang dewasa yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo pun langsung bertindak dengan membongkar tiga warung yang menjual minuman keras di kawasan tersebut.
“Pembongkaran itu karena sudah terbukti (warung) itu menjual miras. Jadi itu kita bongkar karena itu juga jadi bibit penyakit bagi anak-anak muda kita,” kata Edo.
Selain menyasar pelajar yang keluyuran di saat jam malam, petugas juga melakukan razia kendaraan mengantisipasi geng motor dan tindak kriminalitas lainnya. Petugas pun memeriksa kendaraan roda dua maupun empat yang sedang melaju di Jalan Raya Kesambi.
AKBP Eko menambahkan, untuk menangani kenakalan remaja, maka dilakukan tindakan preemtif, preventif dan represif akan berjalan secara bersamaan. Mulai Senin (16/6/2025), Polres Cirebon Kota bersama Pemkot Cirebon dan Kodim 0614/Kota Cirebon juga akan turun ke sekolah-sekolah dengan menjadi pembina upacara sebagai bagian dari sosialisasi penerapan jam malam bagi pelajar.