Selasa 17 Jun 2025 17:27 WIB

Seorang Dokter Diduga Cabuli Tenaga Kesehatan Puskesmas di Cirebon

Polisi telah mengamankan dan menetapkan TW sebagai tersangka

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Pencabulan

REJABAR.CO.ID,  CIREBON--Kasus kekerasan seksual di kalangan dunia medis kembali terjadi di Cirebon. Kali ini, seorang dokter dilaporkan melakukan dugaan pencabulan kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Pembantu Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Setelah melakukan penyelidikan, Polresta Cirebon pun berhasil mengungkap kasus itu. Polisi juga mengamankan pelaku berinisial TW (46), yang merupakan dokter di puskesmas tersebut.

Baca Juga

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka nekat mencabuli korban yang saat itu sedang piket di puskesmas.

"Adapun modus tersangka mencabuli korban dengan cara mendatangi korban saat piket sendirian di puskesmas. Tersangka kemudian memaksa melakukan aksi pencabulan meski korban berusaha melawan," ujar Sumarni, Selasa (17/6/2025).

Ia mengatakan, suami korban yang tidak terima istrinya diperlakukan seperti itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cirebon. Polisi pun bertindak cepat dan langsung meminta keterangan korban hingga saksi.

Polisi kemudian mengamankan dan menetapkan TW sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan untuk pemeriksaan oleh Unit V PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf a dan huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara hingga denda paling banyak Rp 300 juta," katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement