Selasa 15 Jul 2025 16:42 WIB

Akibat Zonasi, Lulusan SMP di Indramayu Ini Kebingungan tak Diterima Dimanapun hingga MPLS

Orangtua bingung harus menyekolahkan anak kemana, secara sistem semua sudah tertutup

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Lulusan SMPN 2 Sindang bernama Gusthy Musyaffa Shiam mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, karena tak diterima disekolah manapun
Foto: Lilis Sri Handayani
Lulusan SMPN 2 Sindang bernama Gusthy Musyaffa Shiam mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, karena tak diterima disekolah manapun

REJABAR.CO.ID,  INDRAMAYU--Hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru 2025/2026 belum bisa dinikmati semua siswa. Di Kabupaten Indramayu, kondisi itu dialami  seorang siswa lulusan sekolah menengah pertama (SMP),  yang sebelumnya tak diterima di SMA manapun selama tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Di saat para siswa dari semua tingkatan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah masing-masing, lulusan SMPN 2 Sindang bernama Gusthy Musyaffa’ Shiam itu terlihat mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Senin (14/7/2025). Dengan didampingi ayahnya, ia bermaksud mengadukan hal tersebut kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.

Baca Juga

Sudrajat (49), ayah dari Gusthy menjelaskan, anaknya tak diterima di SMA Negeri manapun akibat terkendala aturan zonasi dalam SPMB. Dengan aturan zonasi, maka SMA yang terdekat dengan tempat tinggalnya adalah di SMAN 1 Sindang dan SMAN 1 Indramayu.

Namun ternyata, jarak rumahnya dengan kedua sekolah tersebut dinyatakan terlalu jauh sehingga tidak memenuhi kriteria zonasi. Karena itu, anaknya dinyatakan tidak lolos di tahap satu SPMB. “Alasan dari pihak sekolah karena jarak jauh,” ujar Sudrajat.

Begitu pula saat tahap kedua SPMB, Gusthy juga dinyatakan tidak diterima di kedua sekolah tersebut. Akibatnya, hingga batas akhir SPMB  SMA dinyatakan ditutup, ia tidak diterima di SMA Negeri manapun. “Sehingga hari ini, yang merupakan hari pertama MPLS, anak saya belum mendapat sekolah. Saya harus menyekolahkan anak kemana karena secara sistem semua sudah tertutup,” kata Sudrajat dengan suara tercekat menahan tangis.

Sudrajat mengakui persoalan SMA merupakan kewenangan Pemprov Jabar. Namun ia tetap mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu untuk berkomunikasi. Karena, bagaimanapun anaknya merupakan lulusan SMP di Kabupaten Indramayu.

Ia pun yakin, persoalan tersebut tak hanya menimpa anaknya, namun juga dialami banyak anak lainnya di Jawa Barat. Untuk itu, ia meminta kepada gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk membenahi sistem yang ada.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement