Selasa 15 Jul 2025 18:42 WIB

Polisi Tangkap Maling Spesialis Rumah Kosong di Cirebon

Kedua pelaku ternyata residivis kasus Curat.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  CIREBON -- Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis rumah kosong di Kabupaten Cirebon berhasil ditangkap polisi. Kedua pelaku berinisial SL (34) dan SR (27) itu ditangkap pada Selasa (15/7/2025) pukul 01.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Astanajapura dan Sedong, Kabupaten Cirebon. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku tersebut ternyata merupakan residivis kasus curat.

Baca Juga

Para pelaku itu sebelumnya beraksi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon pada 25 Juni 2025. Mereka mencuri berbagai barang berharga dari mulai televisi, perhiasan emas, handphone, uang tunai, dan lainnya. “Modus pelaku dengan cara mencokel jendela kontrakan korban dengan menggunakan obeng. Kemudian masuk dan mencuri barang-barang berharga milik korban dan kabur dari jendela tersebut," katanya, Selasa (17/7/2025).

Sumarni menjelaskan, saat kejadian kontrakan tersebut dalam keadaan kosong ditinggalkan pemiliknya sejak pagi hari. Pemilik rumah yang baru pulang pada sore hari langsung terkejut mendapati kontrakannya berantakan dan dan barang-barang berharga miliknya hilang. “Total kerugian korban akibat aksi pencurian tersebut mencapai Rp 20 juta," katanya.

Selain berhasil menangkap kedua pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Di antaranya, televisi, speaker aktif, tabung gas melon, handphone, dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksinya. "Hingga kini, kedua pelaku dan seluruh barang bukti tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement