REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU — Polres Indramayu, Jawa Barat, meluncurkan Polisi RW, Senin (15/5/2023). Lewat program ini, Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar berharap, keluhan atau persoalan masyarakat di lingkungan rukun warga (RW) dapat direspons dengan cepat oleh personel kepolisian.
Peluncuran program Polisi RW dilakukan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar di Markas Polres Indramayu. Kapolres mengatakan, ada 418 personel kepolisian di wilayah Hukum Polres Indramayu yang ditugaskan menjadi Polisi RW.
Sementara di Kabupaten Indramayu total ada 1.636 RW. Dengan begitu, satu Polisi RW akan bertugas di sejumlah RW.
“Polisi RW ini bukan Bhabinkamtibmas, tapi polisi di luar Bhabinkamtibmas. Jadi, ada dari Satlantas (Satuan Lalu Lintas), Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal), Satintel (Satuan Intelijen), Satnarkoba (Satuan Reserse Narkoba), polsek-polsek, kita libatkan sebagai Polisi RW,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, Polisi RW bertugas melakukan komunikasi, pendekatan, dan menampung keluhan dari masyarakat. Polisi RW juga berperan mendeteksi potensi permasalahan masyarakat di lingkungan RW dan membantu mencarikan solusinya.
Polisi RW juga dapat memberikan rekomendasi kepada satuan kerja yang menindaklanjuti keluhan dari masyarakat.
“Kita mendata keluhan masyarakat, sehingga kita bisa memberikan respons cepat,” ujar Kapolres.
Untuk mendukung kerja Polisi RW, Kapolres mengatakan, Polres Indramayu menyiapkan sarana berupa Google Forms untuk mendata keluhan masyarakat.
Dengan begitu, menurut dia, data keluhan masyarakat dapat terus diperbarui secara riil, juga terintegrasi dengan posko, sehingga bisa terus dipantau upaya tindak lanjutnya.
“Kita juga lengkapi buku saku karena ada metode yang harus diterapkan oleh Polisi RW,” kata Kapolres.