Senin 12 Jun 2023 19:38 WIB

Tersangka Curanmor di Garut Beraksi di 21 TKP, Motor Polisi dan TNI pun Dicuri

Polres Garut menyita 31 sepeda motor yang diduga hasil curanmor.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polres (Kapolres) Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor saat konferensi pers, Senin (12/6/2023).
Foto: Dok. Republika
Kepala Polres (Kapolres) Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor saat konferensi pers, Senin (12/6/2023).

REJABAR.CO.ID, GARUT — Jajaran Polres Garut, Jawa Barat, menangkap seorang tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RMY. Tersangka diketahui pernah mencuri sepeda motor anggota Polri dan TNI.

Kepala Polres (Kapolres) Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka RMY diduga telah melakukan curanmor di 21 tempat kejadian perkara (TKP). Korbannya, antara lain tiga anggota Polri dan satu anggota TNI. 

Baca Juga

“Motor anggota itu diambil di rumah dinas. Ada yang di dalam asrama, ada yang di luar,” kata Kapolres, saat konferensi pers pengungkapan kasus, Senin (12/6/2023).

Menurut Kapolres, dari 21 TKP itu, tersangka melakukan curanmor di 15 TKP hanya dalam waktu lima hari. Ia mengatakan, kasus curanmor ini sangat mengusik, sehingga Tim Sancang Polres Garut langsung diinstruksikan untuk segera menangkap tersangka.

Polisi bisa menangkap tersangka RMY di wilayah Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Selain RMY, polisi mengamankan dua orang berinisial TS dan NM, yang diduga berperan sebagai penadah.

Kapolres mengatakan, salah satu tersangka diberikan tindakan tegas terukur dengan penembakan pada bagian kaki karena disebut melawan petugas saat akan ditangkap.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. “Ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata Kapolres.

Barang bukti

Terkait kasus curanmor itu, Kapolres mengatakan, polisi menyita 31 kendaraan bermotor roda dua. Puluhan sepeda motor itu diduga hasil kejahatan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement