Senin 12 Jun 2023 19:38 WIB

Tersangka Curanmor di Garut Beraksi di 21 TKP, Motor Polisi dan TNI pun Dicuri

Polres Garut menyita 31 sepeda motor yang diduga hasil curanmor.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polres (Kapolres) Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor saat konferensi pers, Senin (12/6/2023).
Foto:

Menurut Kapolres, pihaknya akan menginventarisasi sepeda motor yang menjadi barang bukti itu. Warga yang merasa kehilangan sepeda motor pada periode 2022-2023 bisa melapor ke Polres Garut melalui saluran siaga (hotline) yang akan disediakan.

Polisi akan mengembalikan motor kepada korban apabila bisa menunjukkan bukti kepemilikan. “Kami akan proaktif mendatangi korban untuk mengecek STNK dan BPKB. Motor yang kami kembalikan akan dikembalikan seperti semula. Artinya, kalau ada yang sudah dipreteli, kami akan perbaiki,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena masih terjadi kasus curanmor di wilayah hukum Polres Garut. Menurut dia, Polres Garut akan berupaya terus melakukan patroli untuk mengantisipasi tindak kejahatan.

Bagi warga yang menjadi korban curanmor, Kapolres meminta segera melapor agar kasusnya bisa segera ditangani. “Saya akan melakukan penembakan apabila pelaku melawan petugas atau mengancam orang lain dan lingkungan sekitar,” kata Kapolres.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement