Rabu 21 Jun 2023 16:13 WIB

Koperasi di Cijulang Pangandaran Jelaskan Kendala Pengembalian Tabungan Siswa

Uang tabungan siswa yang ada di koperasi itu disebut sekitar Rp 2,9 miliar.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Catatan tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran yang tak bisa diambil.
Foto: Dok. Warga
(ILUSTRASI) Catatan tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran yang tak bisa diambil.

REJABAR.CO.ID, PANGANDARAN — Pihak Koperasi Tugu Cijulang, Pangandaran, buka suara terkait persoalan tabungan siswa SD yang belum bisa diambil. Koperasi tersebut menjadi tempat penyimpanan tabungan siswa dari beberapa SD di wilayah Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Wakil Ketua Koperasi Tugu Cijulang, Sobirin, menjelaskan, berdasarkan catatan yang ada, uang tabungan siswa dari beberapa sekolah yang disimpan di koperasinya mencapai sekitar Rp 2,9 miliar. Oleh pihak koperasi, uang itu kemudian dipinjamkan kepada para anggota.

Baca Juga

Sobirin mengatakan, uang tabungan siswa itu belum bisa dikembalikan karena macetnya pembayaran pinjaman dari sejumlah anggota koperasi.

“Menurut kewenangan saya sebagai pengurus, sudah maksimal, tapi mungkin belum ada hasil karena anggota sendiri belum bayar,” kata dia, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/6/2023).

Menurut Sobirin, setidaknya ada dua kemungkinan para anggota koperasi belum membayar pinjaman. Salah satunya hendak membayar, tapi tidak mempunyai uang. Kemungkinan lainnya, kata dia, memang tidak memiliki iktikad baik untuk membayar pinjaman.

Sobirin menilai, lebih banyak anggota yang tampaknya tidak ada iktikad untuk membayar pinjamannya kepada koperasi.

Uang yang dipinjam lebih besar

Menurut Sobirin, uang di Koperasi Tugu Cijulang yang dipinjamkan kepada anggota dan masih macet pembayarannya total mencapai sekitar Rp 5,2 miliar. Anggota yang meminjam uang itu adalah guru dan pensiunan guru. “Anggota kami jumlahnya sekitar 200-an. Ada yang masih aktif, tapi banyak yang macet. Sekitar 61 orang yang macet,” kata dia.

Sobirin mengatakan, pihak koperasi memiliki kewajiban untuk mengembalikan uang tabungan siswa sebesar sekitar Rp 2,9 miliar. Menurut dia, jika para anggota bisa mengembalikan pinjaman kepada koperasi, uang tabungan siswa itu tentu bisa diberikan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement