Rabu 21 Jun 2023 16:13 WIB

Koperasi di Cijulang Pangandaran Jelaskan Kendala Pengembalian Tabungan Siswa

Uang tabungan siswa yang ada di koperasi itu disebut sekitar Rp 2,9 miliar.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Catatan tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran yang tak bisa diambil.
Foto:

Namun, menurut Sobirin, upaya menagih pengembalian pinjaman anggota itu tidak mudah. Pihak koperasi pun menyiapkan solusi lain. “Kami sudah berencana jual aset bangunan. Sudah ada yang menawar dan hampir jadi. Kami tinggal menyiapkan administrasi,” kata dia.

Sobirin menjelaskan, aset bangunan yang akan dijual itu nilainya diperkirakan sekitar Rp 2 miliar. Menurut dia, uang hasil penjualan aset nantinya bisa digunakan untuk mengembalikan uang tabungan siswa. “Sisanya kami upayakan agar tagihan anggota bisa dibayar. Kami tidak akan toleransi sekarang mah,” kata dia.

Masalah koperasi

Sobirin menjelaskan, Koperasi Tugu Cijulang berdiri sejak sekitar 1930. Selama perjalanannya, koperasi itu disebut telah banyak membantu kehidupan para guru. Ia menilai, persoalan terjadi sejak pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan secara nontunai. “Kalau dulu kan melalui bendahara, setelah itu ada potongan (apabila memiliki pinjaman) melalui koperasi,” ujarnya.

Lantaran pembayaran gaji dilakukan dengan transfer langsung ke rekening PNS bersangkutan, pihak koperasi tak bisa melakukan pemotongan secara langsung. Anggota jadinya harus menyetorkan uangnya kepada koperasi. “Karena biasa dipotong, sekarang harus setoran, jadi malas,” kata Sobirin.

Selain itu, menurut Sobirin, saat ini juga perbankan menawarkan kemudahan pinjaman untuk para PNS. Alhasil, banyak PNS yang memilih meminjam ke perbankan.

Sobirin menjelaskan, layanan Koperasi Tugu Cijulang sebenarnya bukan hanya simpan pinjam. Koperasi Tugu Cijulang juga disebut mempunyai usaha toko, termasuk sewa gedung dan penginapan. “Otomatis, selain menerima tabungan, kami juga melayani pinjaman. Namun, itu dibatasi hanya untuk anggota,” ujarnya.

Namun, saat ini kondisi koperasi sedang kolaps. Anggota yang meminjam uang di koperasi itu macet membayar utangnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement