REJABAR.CO.ID, Oleh: Arie Lukihardianti, Muhyidin, Andrian Saputra
Persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu semakin meruncing. Pemerintah diminta tegas menangani dugaan adanya penyimpangan paham dan ajaran menyesatan di lembaga pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kepada wartawan mengatakan kasus Al Zaytun masih dipelajari karena termasuk fenomena baru. Mahfud mengingatkan agar tidak sembarangan menyikapi kasus Al Zaytun tanpa lebih dulu mendalami. "Kita sedang mendalami itu semua," ujar Mahfud MD kepada wartawan usai memberikan Kuliah Umum bertema 'Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi' di Universitas Pasundan (Unpas), Kamis (22/6/2023).
Namun Mahfud tidak memberikan pernyataan tegas terkait apakah akan ada tindakan tegas kepada Al Zaytun jika memang ditemukan pelanggaran. "Kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," kata Mahfud MD.
Bahkan ketika diminta tanggapannya soal pertanyaan MUI Indramayu jika ajaran Al Zaytun tidak sesuai dengan ajaran Islam, Mahfud hanya memberikan jawaban normatif. "Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tau masalahnya di mana sebenarnya," ucap Mahfud.
Namun Mahfud MD berharap, tim investigasi yang telah dibentuk untuk menyelidiki Al Zaytun bisa bekerja dengan baik. "Ya (semoga bisa) bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang. Kita menunggu hasilnya," katanya.
Di tempat terpisah Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, menyebutkan tim investigasi akan berupaya menyelesaikan kasus yang dia sebut sangat mengganggu keharmonisan dan ketentraman bangsa saat ini. “Intinya, tim itu adalah untuk menyelesaikan kasus yang sangat mengganggu keharmonisan, ketenteraman, kedamaian yang saat-saat ini sesungguhnya sedang menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang harusnya tidak untuk melakukan hal itu kan,” ujar Ikhsan usai rapat membahas perkembangan isu aktual terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Ikhsan berkata tidak semua pihak bisa mendapatkan akses ke Al Zaytun karena keeksklusifan mereka. MUI sendiri sudah beberapa kali ke sana, tapi tidak diizinkan untuk masuk. Dengan pembentukan tim tersebut diharapkan madah yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu dapat lebih terbuka.
“Kami juga beberapa kali ke sana tidak diizinkan. Suratnya tidak dijawab. Dijawab juga menunda sampai tahun 2023 selesai. Jadi memang tertutup. Jadi untuk ikhtiar ini mereka bisa terbuka,” ujar dia.
Persoalan kian melebar dengan adanya kabar Al Zaytun ada kaitannya dengan NII KW 9. Alasan itulah yang membuat ormas Islam mendesak agar Al Zaytun dibubarkan. “Itu (dorongan pembubaran atau pencabutan izin Al-Zaytun) nanti dianalisis, semuanya akan dikaji,” ujar Ikhsan.
Republika.co.id mencari informasi lain tentang kabar Al Zaytun memiliki kaitan dengan NII KW 9 lewat pengamat terorisme, Al Chaidar. Menurut dia, tak hanya terkait NII KW 9, dana yang terkumpul dari para anggota Al Zaytun disebutnya mengalir dan dinikmati ke sejumlah jenderal dan pejabat di era Orde Baru yang kini masih memiliki pengaruh besar.
Menurut dia, sejak awal berdiri, NII KW 9 sejatinya memiliki misi untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya dana masyarakat. Sebagai catatan, Al Zaytun dibangun pada 1993 atau saat Orde Baru (Orba) berkuasa. Meski kerap dianggap menyimpang, pesantren ini tetap berdiri tegak dan santri-santrinya berdatangan dari sejumlah daerah.
"Jadi untuk memperkaya diri sendiri-sendiri saja dan beberapa jenderal-jenderal pendukung dia. Ya, pejabat-pejabat di Orba dulu sampai sekarang. (Apa sekarang masih ada aliran dana ke pejabat-pejabat itu?) Ya, masih ada, yang (dana untuk) Al Zaytun itu, yang sekolah itu hanya 10 persen dari dana yang terkumpul, 90 persennya kan untuk masuk ke kantong jenderal-jenderal itu," kata Al Chaidar kepada Republika.co.id pada Rabu (21/06/2023).
Isu tentang aliran dana ke kantong para jenderal pun melahirkan informasi baru tentang bekingan Al Zaytun. Di jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan video pernyataan 'Si Kumis' yang dikaitkan dengan Ponpes Al-Zaytun. Sosok Si Kumis muncul setelah diucapkan oleh Pendiri Yayasan Pesantren Indonesia, Imam Suprianto.
Menurut Imam, sosok bekingan Ponpes Al-Zaytun merupakan salah satu tokoh elite di Indonesia. "Orang umum di elite itu sudah 'Hei jangan mainin Zaytun lho, itu kan punya Pak Kumis, katanya gitu kan. Orang tahu itu siapa Pak Kumis itu," kata Imam di acara Catatan Demokrasi yang disiarkan TVOne dikutip Republika.co.id di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Imam menyebut, Si Kumis sudah mendelegasikan kewenangannya untuk mengurus Ponpes Al-Zaytun kepada generasi muda saat ini. Bahkan, ia menyinggung nama Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko yang sekarang memiliki kaitan dengan Ma'had Al-Zaytun.
"Pak Moeldoko, yang saya sendiri prihatin masih kemarin membangga-banggakan dan sebagainya. Ini Pak Moeldoko bagaimana?" ucap Imam.
Dugaan adanya aliran dana Al Zaytun ke kantong para jenderal dan pejabat juga disinggung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Bahkan menurut Ridwan Kamil ada aliran dana miliarn rupiah yang dikeluarkan Kementerian Agama untuk aktivitas pembelajaran di Al-Zaytun yang jumlahnya tak main-main.
"Di mana dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun," katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/6/2023).
Namun di tempat terpisah Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie menyebut pernyataan Ridwan Kamil soal adanya aliran dana miliran rupiah ke Al Zaytun adalah informasi tidak benar. Anna membantah setiap tahun Kemenag menggelontorkan miliaran rupiah untuk aktivitas pembelajaran di Al-Zaytun. “Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” ujar Anna Hasbie di Makkah, Arab Saudi, Kamis (22/6/2023).
Anna menjelaskan Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA) dengan jumlah siswa yang cukup banyak. Ia menginformasikan data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.
“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” ucap Anna.
Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan berbentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah. Misalnya, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Karena itu Anna pun meminta pejabat publik agar berbicara dengan basis data. Menurut dia, dana BOS itu hak siswa dan seluruh siswa di negeri ini menerima dana BOS.
"Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," kata Anna.
Guna mendalami dugaan pelanggaran dan penyimpangan ajaran serta aliran dana, Pemprov Jabar pun memanggil Panji Gumilang ke Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). Panji yang datang memenuhi panggilan tiba di Gedung Sate sekitar 16.09 WIB. Saat Panji keluar dari ruang Lokantara untuk menemui Tim Investigasi yang sudah menunggu Panji di Ruang Rapat Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Sebelum bergerak ke ruang Rapat Gubernur, Panji sempat menyapa wartawan dengan salam Ibrani khasnya. "Shalom Aleichem," ujar Panji sambil mengangkat tangannya. Panji, terlihat hadir menggunakan setelan jas dan berpeci. Ia di dampingi oleh beberapa rekannya. Pengamanan di area Gedung Sate pun terlihat diperketat tak seperti biasanya. Tim keamanan Gedung Sate, disiagakan dari mulai lobi hingga ruang rapat Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akan menjadi lokasi pertemuan antara Tim Investigasi dengan Panji Gumilang.
Kewenangan pembubaran Al Zaytun ada di tangan Kemenag, karena...