REJABAR.CO.ID, CIMAHI -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut keputusan soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bakal disampaikan pada pekan depan. Menurutnya, keputusan itu akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Adapun saat ini, permasalahan Al Zaytun tersebut memang sudah dilimpahkan ke pemerintah pusat. "Nanti Menkopolhukam yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK," kata Ridwan Kamil usai menghadiri acara Peringatan HUT Ke-77 Bhayangkara di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (1/7/2023).
Dia mengatakan, Menkopolhukam telah membahas secara rinci dan mendalam terkait polemik tersebut. Paling tidak, keputusan final terkait polemik itu disampaikan pada hari Senin (3/7) atau Selasa (4/7).
"Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif," katanya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan, pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun yakni Panji Gumilang pun bakal dipanggil oleh Menkopolhukam pada Senin (3/7). Dia pun berharap, keputusan itu nantinya bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren itu hingga menjaga kondusivitas. Karena masyarakat kini membutuhkan kejelasan guna menghindari gelombang protes.
"Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari Senin," kata Rafani.