REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah pusat masih melakukan penanganan polemik Ma’had atau Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar). Wakil Ketua Komisi 5 DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya meminta pemerintah provinsi (pemprov) mengantisipasi keputusan pusat terkait Al-Zaytun.
Abdul Hadi menekankan soal upaya menyelamatkan para santri atau siswa di Al-Zaytun dan hak pendidikannya ke depan. Apalagi, kata dia, banyak dari mereka merupakan warga Jabar. Ia mengatakan, hal itu mesti menjadi perhatian Pemprov Jabar.
“Soal akan ditutup atau tidaknya Al-Zaytun itu tergantung pemerintah. Jika nanti pesantren itu akan ditutup, maka tugas Pak Gubernur dan jajarannya adalah mengomunikasikan dengan pesantren lain. Jangan sampai santri Al-Zaytun telantar, apalagi di Jabar pesantrennya cukup banyak dan Pak Wagub (Wakil Gubernur) adalah panglima santri Jabar,” kata Abdul Hadi, Kamis (6/7/2023).
Jika santri Al-Zaytun mesti dipindahkan, Abdul Hadi mengatakan, bisa saja dititipkan ke pesantren di daerah asal santri. Misalnya, santri dari Cirebon bisa dititipkan di pesantren atau sekolah wilayah Cirebon. Begitu juga santri dari daerah lainnya.
“Jangan sampai keputusan pemerintah (pusat) tidak diantisipasi oleh pemerintah daerah, yang akhirnya kembali mengecewakan publik. Kasus ini prosesnya sudah cukup panjang dan menyita perhatian publik dan banyak terjadi kontroversi di masyarakat. Jadi, keputusan dan kebijakan yang diambil jangan sampai mencederai lagi publik,” kata Abdul Hadi.
Ditanya apakah sebaiknya Ponpes Al-Zaytun ditutup, Abdul Hadi menilai, pemerintah bisa saja mengambil keputusan yang sesuai dengan harapan masyarakat. Namun, dimungkinkan ada santri Al-Zaytun yang keluar. Ia menekankan soal masa depan para santri yang mesti diperhatikan.
“Sekali lagi, ini keputusannya ada di pusat. Pusat harus hati-hati dalam mengambil keputusan, jangan lagi ada keraguan. Saat ini pemerintah tinggal mengondisikan masalah ini, jangan sampai menimbulkan kesalahpahaman baru di masyarakat. Saya berharap semuanya aman, damai, tertib,” kata Abdul Hadi.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mendorong berjalannya proses hukum terhadap pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang. Soal pesantrennya, Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, MUI tidak pernah menyatakan harus ditutup.
“Kami tidak pernah mengatakan Al-Zaytun harus ditutup. Yang kami harapkan segera proses dulu pimpinan ponpesnya, Panji Gumilang. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, segera dihukum. Soal lembaga pendidikannya kan bisa diambil alih oleh pemerintah,” kata Rafani.