REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan tindakan tegas terhadap pendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 tingkat SMA sederajat yang menyiasati domisili atau kartu keluarga (KK). Ada ribuan pendaftar calon peserta didik baru yang dicoret.
“Kita sudah membatalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan KK-nya,” kata Ridwan Kamil, seusai memantau aktivitas hari pertama masuk sekolah di SMKN 12 Kota Bandung, Jabar, Senin (17/7/2023).
Menurut Ridwan Kamil, pencoretan itu sebagai bentuk pelajaran agar pendaftar PPDB mengikuti ketentuan. Ia mengatakan, ada tim yang memproses pengaduan persoalan terkait PPDB ini.
“Ribuan yang kami coret itu ilegal, seperti kartu keluarga, domisili yang disiasati. Sudah kita batalkan,” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi persoalan atau aduan pada PPDB 2023 ini. Menurut dia, evaluasi juga akan dilakukan dengan pemerintah pusat. Termasuk soal masalah fasilitas di sejumlah wilayah.
“Sehingga Jabar, insya Allah, yang hadir di sini itu sesuai dengan seleksi domisili dan sistem sosial zonasi,” kata Ridwan Kamil.